Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Diimingi Upah Rp50 Juta, Pria Asal Jawa Timur Bawa 1,5 Kg Sabu dari Malaysia ke Tanjungbalai

Regen Silaban - Jumat, 23 Mei 2025 19:32 WIB
906 view
Diimingi Upah Rp50 Juta, Pria Asal Jawa Timur Bawa 1,5 Kg Sabu dari Malaysia ke Tanjungbalai
(Foto: harianSIB.com/Regen Silaban)
Konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,5 Kg sabu dari Malaysia ke Tanjungbalai, di Mako Lanal TBA, Jumat (23/5/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Tim gabungan dari First Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (F1QR Lanal TBA) dan tim Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram dari sampan jenis kaluk, di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025) sore.

Satu orang pria sebagai kurir narkotika berinisial T (41), warga Bangkalan Jawa Timur, diamankan petugas TNI AL di dalam sampan yang mengangkut sabu tersebut.

Selain narkotika, barang bukti lain turut diamankan berupa uang tunai sebesar Rp2.438.000, dan uang Ringgit Malaysia sebesar 312 RM, kemudian handphone dan identitas KTP dan pakaian tersangka.

Baca Juga:

Hal tersebut dipaparkan Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, saat menggelar konferensi pers yang dihadiri unsur Forkopimda seperti BNN Tanjungbalai, Kejari, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan dan Imigrasi, di Mako Lanal TBA, Jumat (23/5/2025).

Dalam konferensi pers itu juga dihadirkan tersangka inisial T (41), yang merupakan warga Bangkalan Jawa Timur, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg.

Baca Juga:

"Dari pengakuan tersangka, ia diimingi upah Rp50 juta oleh seseorang inisial R di Malaysia untuk membawa sabu tersebut. Sabu dibawa dari Johor dengan tujuan Bangkalan Madura, Jawa Timur, transit di Tanjungbalai Asahan. Kemudian nanti akan ada seseorang yang juga inisial R yang akan menerima," jelas Agung.

Disebutkan, tersangka merupakan seorang PMI Non Prosedural yang ingin kembali ke Indonesia dan mengaku baru pertama kali membawa sabu ke Indonesia.

"Untuk nahkoda sampan kaluk masih buron. Sedangkan siapa inisial R di Malaysia dan Tanjungbalai juga masih dilakukan penyelidikan. Tersangka juga tidak mengenal, karena ini jaringan terputus, dan yang mengendalikan adalah R yang di Malaysia," sebutnya.

Selanjutnya, kata Danlanal, tersangka beserta barang bukti narkotika tersebut diserahkan ke pihak BNN untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, tim F1QR Lanal TBA dan tim Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram, dari sampan jenis kaluk di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025).

Penangkapan berawal dari informasi Intelijen dan kemudian melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap satu unit sampan kaluk yang sesuai dengan ciri-ciri target hasil informasi intelijen.

"Saat diberi tembakan peringatan ke udara, nahkoda justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai," kata Danlanal.

Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, sementara seorang penumpang ditemukan bersembunyi di balik palka dalam kondisi terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan, seorang penumpang berhasil diamankan berinisial T (41) warga Bangkalan, Jawa Timur. Tersangka diamankan bersama sebuah tas berwarna hitam berisi sabu-sabu. Ia mengakui sabu tersebut dibawa dari Malaysia atas pesanan seseorang dengan tujuan Tanjungbalai Asahan," papar Danlanal.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru