Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kota Bangun

Pally Simangunsong - Sabtu, 24 Mei 2025 13:17 WIB
546 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kota Bangun
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, warga Medan Deli, tersangka pengedar sabu - sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (24/5/2025), setelah diringkus dari kawasan Kelurahan Kota Bangun.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, A (39) warga Medan Deli, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, berikut barang bukti, 21 plastik klip kecil berisi sabu, tiga plastik klip kosong, satu pipet, dan sebuah dompet.

"Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut," kata Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Sabtu, (24/5/2025).

Baca Juga:


Petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil


Baca Juga:

Disebutkan, penangkapan terhadap A dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga, atas dugaan kegiatan mencurigakan di sekitar Kelurahan Kota Bangun atau kediaman A.

"Atas informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan, dan barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, A yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru