Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Desa Helvetia

Pally Simangunsong - Selasa, 17 Juni 2025 17:56 WIB
192 view
Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Desa Helvetia
(Foto dok/Polres Belawan)
Dua pria, tersangka pengedar dan pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (17/6/2025), setelah dibekuk dari Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Belawan(harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, bekuk dua pria, AS (40) dan AT (48), dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna sabu - sabu, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti berupa, 1 plastik klip berisi sabu, dua unit HP, dan uang tunai Rp 60 ribu.


Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Selasa (17/6/2025) mengatakan, penangkapan AS dan AT merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan warga, terkait adanya kecurigaan peredaran narkoba di Desa Helvetia.


"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Helvetia. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, berikut barang bukt yang terletak di kamar AS," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:


Disebutkan, AT turut diamankan karena hasil tes urine terbukti positif menggunakan narkoba.


Guna pengusutan lanjut, AS dan AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru