Selasa, 18 Maret 2025

AS Segera Larang Mobil China, Joe Biden Siap Teken UU

Robert Banjarnahor - Jumat, 17 Januari 2025 11:40 WIB
293 view
AS Segera Larang Mobil China, Joe Biden Siap Teken UU
(ANTARA/X-Zeekr)
Ilustrasi - Sederet mobil listrik Zeekr X yang siap untuk diekspor.
Jakarta (harianSIB.com)

Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden semakin aktif memberlakukan berbagai kebijakan yang membatasi masuknya kendaraan listrik serta teknologi tertentu ke pasar AS dengan alasan keamanan nasional. Salah satu kebijakan ini berupa undang-undang yang diperkirakan akan segera disahkan.

Arena Ev, dikutip dari Antara, pada Kamis (16/1/2025) melaporkan bahwa Departemen Perdagangan AS baru saja menyelesaikan aturan yang melarang impor dan penjualan kendaraan tertentu beserta sistem terkaitnya. Kebijakan ini mencakup kendaraan yang dilengkapi perangkat lunak dan perangkat keras berbasis sistem konektivitas kendaraan (VCS) dan sistem mengemudi otomatis (ADS) yang diproduksi di China dan Rusia.

Baca Juga:

Menurut undang-undang tersebut, larangan terhadap perangkat lunak akan mulai diterapkan pada kendaraan model tahun 2027. Sementara itu, larangan perangkat keras dijadwalkan berlaku pada kendaraan model tahun 2030.

Adapun larangan tersebut juga mencakup perangkat keras dengan konektivitas Bluetooth, seluler, satelit, dan Wi-Fi yang dirancang, dikembangkan, atau diproduksi di China maupun Rusia.

Baca Juga:

Produsen dalam negeri juga tidak akan dapat menggunakan perangkat keras tersebut, yang kemungkinan akan menimbulkan serangkaian masalah lain. Ini akan berlaku untuk model tahun 2027.

AS khawatir bahwa entitas yang terkait dengan China melakukan pengawasan dan menjadi spionase terhadap infrastruktur penting pemerintah menggunakan data geolokasi, rekaman audio dan video serta analisis pola kehidupan lainnya.

Untuk saat ini, larangan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan penumpang, tetapi pemerintah juga sedang mempertimbangkan kendaraan komersial. Produsen mobil AS memiliki kelonggaran hingga tahun 2027-2030 untuk beradaptasi.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru