Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Paus Leo Kembali Serukan Gencatan Senjata di Gaza Pasca Israel Serang Gereja Katolik

Redaksi - Sabtu, 19 Juli 2025 18:30 WIB
135 view
Paus Leo Kembali Serukan Gencatan Senjata di Gaza Pasca Israel Serang Gereja Katolik
Foto/anadolu
Kepala Gereja Katolik Roma Paus Leo.
Athena(harianSIB.com)

Paus Leo XIV menegaskan kembali seruannya kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza, dan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas "situasi kemanusiaan yang dramatis" di daerah kantong Palestina tersebut.

Dalam pembicaraan teleponnya dengan Netanyahu pada Jumat (18/7/2025) Paus Leo "kembali menyampaikan seruannya agar negosiasi dilanjutkan, gencatan senjata dicapai, dan perang diakhiri," demikian pernyataan Kantor Pers Vatikan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Paus Leo "sekali lagi menyatakan keprihatinannya atas situasi kemanusiaan yang memprihatinkan yang dialami penduduk Gaza, khususnya anak-anak, lansia, dan orang sakit," imbuh pernyataan itu.

Paus juga menegaskan kembali pentingnya melindungi tempat-tempat ibadah.

Baca Juga:

Pada Kamis, pasukan Israel menyerang Gereja Keluarga Kudus di Gaza, satu-satunya gereja Katolik di Gaza, dan membunuh tiga orang dan melukai beberapa lainnya.

Dalam serangan mematikan selama berbulan-bulan di Jalur Gaza, militer Israel telah mengebom beberapa tempat ibadah, termasuk Gereja Baptis Gaza dan Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius --- gereja tertua di Jalur Gaza dan tertua ketiga di dunia.

Gereja Keluarga Kudus telah melindungi banyak warga Kristen dan Muslim Palestina yang terusir dari rumah-rumah mereka.yang hancur akibat kekejian militer Israel dalam perang genosidanya terhadap rakyat Palestina di Gaza sejak Oktober 2023.

Israel, yang menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata, telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023 sehingga menewaskan hampir 59.000 warga Palestina. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong Palestina tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru