Kamis, 20 Maret 2025
Pilkada Humbahas

Tim Relawan Kotak Kosong dan Paslon Tunggal Sama-sama Klaim Unggul Sementara

Redaksi - Kamis, 10 Desember 2020 21:11 WIB
754 view
Tim Relawan Kotak Kosong dan Paslon Tunggal Sama-sama Klaim Unggul Sementara
Internet
Ilustrasi kotak kosong
Humbahas (SIB)
Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) berjalan aman dan lancar. Dari hasil penghitungan sementara pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor - Oloan P Nababan (Dosmar-Oloan) mengklaim unggul sementara dari kotak kosong atau kolom kosong.

Sama halnya dengan Tim Relawan Kotak Kosong, juga mengklaim unggul sementara dari Paslon tunggal Dosmar-Oloan dari hasil penghitungan sementara, Rabu (9/12).

Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Humbahas Dosmar-Oloan, Ramses Lumban Gaol ketika dihubungi SIB via telepon selulernya mengatakan, bahwa untuk sementara mereka unggul dari kotak kosong, dengan jumlah perolehan suara sebesar 52,7 persen. Sementara perolehan suara sementara kotak kosong sesuai hasil penghitungan mereka sebesar 47,37 persen.

"Untuk detail hasil perolehan suara tiap kecamatan belum bisa kita sampaikan, karena data yang masuk masih melalui saksi kita di TPS. Namun dari hasil penghitungan kita sementara, kita unggul 52,7 persen dari kotak kosong sebesar 47,37 persen. Untuk data resminya nanti akan kita sampaikan setelah seluruh formulir C1 datang seluruh TPS dari kecamatan," kata Ramses.

Sementara hasil penghitungan sementara versi tim relawan kolom kosong menunjukkan, kolom kosong unggul dengan perolehan suara sebesar 35.652 atau sekitar 50,65 persen. Sementara Paslon Dosmar-Oloan memperoleh suara sebanyak 34.739 atau sekitar 49,35 persen. Jumlah suara yang masuk sebesar 71.174.

Menyikapi hasil penghitungan suara sementara dari berbagai lembaga maupun desk Pilkada, Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) Relawan Pemenangan Kotak Kosong, JS Simatupang kepada wartawan mengatakan, untuk mempercayakan hasil penghitungan suara kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) secara transparan, terbuka dan akuntabel.

"Kita meminta KPUD tidak terbawa arus opini dalam bentuk apapun. Kita juga meminta KPUD lebih transparan untuk memperlihatkan sejarah demokrasi, di Humbang dan mengumumkan secara resmi pemilih yang datang ke TPS. Berapa jumlah suara sah, dan suara tidak sah yang didapat paslon tunggal dan kolom kosong. Begitu juga dengan golput. Sehingga menjadi pembelajaran di Pilkada berikutnya," katanya.

Dia menambahkan, FPDHH yang bekerjasama dengan Formades dan mahasiswa mempunyai saksi dan bukti valid yang dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi kecurangan.

"Kita meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk tidak melakukan intimidasi dan manipulasi, karena ini hak mutlak kedaulatan rakyat Humbahas. Apabila ditemukan hal tersebut, forum tidak segan-segan mengambil upaya hukum untuk membela hak-hak demokrasi masyarakat Humbahas," ucapnya.

Tak lupa dia juga mengimbau seluruh masyarakat Humbahas baik pendukung maupun tidak pendukung kolom kosong untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari KPUD secara resmi dengan tenang dan kondusif.

Sementara dari rekapitulasi hasil sementara Pilkada Humbahas berdasarkan pantauan tim monitoring dan pelaporan Pilkada Humbahas Tahun 2020 (Desk Pilkada), menunjukkan Pasangan Dosmar-Oloan unggul sementara dengan perolehan suara sebanyak 51.737 atau sekitar 52,40 persen. Sementara kolom kosong memperoleh suara sebanyak 46.996 atau sekitar 47,60 persen.

Dosmar-Oloan unggul di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Onan Ganjang dengan perolehan suara 3.366, Kecamatan Pollung 7.896 suara, Kecamatan Baktiraja 2.125 suara, Sijamapolang 1.755, Lintongnihuta 9.136, Paranginan 4.024, dan Kecamatan Tarabintang 1.994.

Sementara kolom kosong unggul di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Doloksanggul dengan perolehan suara 12.915, Pakkat 7.344 , dan Parlilitan 5.872.

Untuk suara sah sebesar 98.733, suara tidak sah 1.584 dengan jumlah suara 100.317, dari jumlah DPT sebesar 128.683. Sementara jumlah persentase partisipasi pemilih sebesar 77,96 persen. Seluruh suara yang terekapitulasi sesuai dengan persentase data TPS masuk sebesar 100 persen.

“Data ini adalah sebagai laporan kita ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Keputusan akhir perhitungan suara Pilkada adalah perhitungan KPU yang dituangkan melalui keputusan KPU,” kata Kadis Kominfo Humbahas Hotman Hutasoit kepada SIB, Rabu (9/12) malam. (BR8/c)

Sumber
: Hariansib Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru