Jumat, 21 Maret 2025

Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Lapas Rantauprapat

Redaksi - Kamis, 08 April 2021 20:08 WIB
434 view
Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Lapas Rantauprapat
Foto Dok/Lapas Rantauprapat
BENDA TERLARANG : Kalapas Kelas II-A Rantauprapat, Jayanta didampingi petugas pengamanan Lapas dan Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung, menunjukkan barang terlarang yang ditemukan dari kamar hunian WBP saa
Rantauprapat (SIB)
Benda-benda terlarang berupa pisau, gunting, besi tajam dan besi tumpul ditemukan dari kamar hunian narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Rantauprapat. Petugas juga menemukan handphone (HP/Ponsel) atau telepon genggam, charger, headset, kipas angin dan tali pinggang.

Kalapas dan petugas pengamanan Lapas beserta Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang digandeng menemukan barang-barang yang dilarang itu, saat melakukan razia terhadap kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4) malam.

"Kita bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan kamar-kamar hunian WBP untuk mempersempit ruang gerak dalam peredaraan narkoba dan tindak kejahatan penipuan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Rantauprapat, Jayanta kepada wartawan, Rabu (7/4).

Pemeriksaan kamar hunian WBP itu juga dalam rangka menyambut Hari Bakti ke-57 Pemasyarakatan. Razia dipimpin Kalapas, dan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dikomandoi Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung.

Hasil razia, petugas gabungan ini menemukan 5 unit HP merk Nokia, 5 baterai HP, 2 charger HP, 3 gunting, 3 pisau, 2 batang besi tajam, sebatang besi tumpul, 3 headset, 1 buah kipas angin kecil, 1 tali pinggang.

"Benda-benda itu kita sita karena merupakan barang terlarang di dalam Lapas dan akan segera kita musnahkan," ungkap Jayanta.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Resnarkoba, AKP Martualesi Sitepu, menyebut razia gabungan ini sebagai bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lapas Rantauprapat untuk menjaga kondusifitas warga binaan selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

“Polres Labuhanbatu dan Lapas Rantauprapat bersinergi menjaga kekondusifan warga binaan di Lapas, dan juga sebagai salah satu upaya bersama mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan,” jelasnya. (E5/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru