Medan (SIB)
Warga Jalan Danau Melintang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat yang mayoritas etnis Tionghoa menyatakan tidak keberatan membayar retribusi sampah berapapun harganya. Tapi sampah tersebut benar-benar diangkut oleh petugas sampah, tidak seperti selama ini hanya diangkut sekali seminggu.
Keluhan itu disampaikan Acuan dan Jonson, warga Jalan Danau Melintang pada Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015, tentang pengelolaan persampahan kepada anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, Sabtu (10/7) di Jalan Danau Melintang, Medan Barat.
Padahal menurut warga, produksi sampah rumah tangga keluar setiap hari, kalau ditumpuk akan menimbulkan bau tidak sedap. Sehingga, mau tidak mau, sampah dibawa ke luar rumah mencari bak sampah yang ada di pinggir jalan besar.
Acuan, Jonson dan warga lainnya menyatakan sangat mendukung program kebersihan di Kota Medan, apalagi sudah ada regulasinya lewat peraturan daerah (Perda). Tapi mereka menyarankan agar Pemko memikirkan menambah petugas pengangkut sampah berikut armadanya di setiap lingkungan.
Menanggapi permasalahan itu, Antonius Tumanggor menegaskan bahwa program unggulan Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution adalah kebersihan. Makanya harus didukung oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta pihak kecamatan yang sudah mendapat beban mengangkut sampah.
Untuk itu, kata anggota Komisi IV ini, perlu ditambah tenaga lapangan dan armadanya seperti gerobak sampah, apakah itu gerobak sorong atau gerobak bermotor. “Di 2001 lingkungan Kota Medan, setiap lingkungan harus dilengkapi dengan 2 petugas pengangkut sampah, ini sangat membantu penangan sampah secara keseluruhan,†kata Tumanggor.
Menurut Wakil Ketua Fraksi P Nasdem DPRD Medan ini, akan berkordinas dengan dinas terkait menyikapi persoalan sampah di Jalan Danau Melintang lewat pengadaan tong sampah pada setiap titik pembuangan sementara. “Saya akan berkordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, supaya di sejumlah titik di Jalan Danau Melintang ini dibuat tong sampah,†tegasnya. (A8/f)