Medan (SIB)
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor akan terus memperjuangkan warga kurang mampu agar dapat berobat gratis. Karena memang sudah jadi komitmen Partai Nasdem memperjuangkan warga miskin, khususnya yang kesulitan berobat.
"Apapun risikonya kami hadapi, jangan sampai ada warga miskin terlantar di rumah sakit tidak berobat karena alasan iuran BPJS menunggak. Memang benar kok mereka menunggak, tapi kenapa menunggak? Sekarang masa pandemi Covid, ekonomi rakyat terganggu, apalagi warga miskin,†kata Antonius kepada wartawan, Rabu (29/9).
Degan kondisi seperti sekarang ini, Fraksi Nasdem DPRD Medan, kata Antonius, meminta segala tunggakan BPJS Kesehatan diputihkan. Makanya BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan harus memahami kondisi ini. “Nasdem siap mendampingi Dinas Kesehatan ke BPJS Kesehatan memohon agar dilakukan pemutihan,†tegasnya.
Dikatakannya, persoalan tunggakan iuran dan warga yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI/yang ditanggung APBD) banyak dikeluhkan warga kepada Antonius saat pelaksanaan reses. Dia pun terus membantu mendaftarkan warga yang belum menjadi peserta BPJS PBI.
Fraksi Nasdem DPRD Medan, lanjut Antonius, akan memperjuangkan penambahan 100 000 peserta BPJS Kesehatan PBI. Alasan minta pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sangat mendasar karena situasi pandemi Covid-19 banyak warga kesulitan masalah ekonomi.
"Maka jangan sampai ada warga tidak mendapat kesehatan gratis karena tunggakan iuran. Hal ini harus menjadi perhatian BPJS Kesehatan Cabang Medan. Kita harapkan BPJS dapat memberikan keringanan dengan memutihkan tunggakan iuran selama ini. Wajar minta pemutihan, karena di P APBD 2021 jumlah warga Medan peserta BPJS Kesehatan ditambah 100 ribu orang. Maka total keseluruhan 450 ribu dari 350 ribu sebelumnya," ujarnya.
Nasdem juga meminta Pemko dapat mengcover seluruh warga Medan berobat gratis secara perlahan. Karena masih keterbatasan anggaran maka di APBD 2021 ini hanya bisa ditambah 100 ribu orang.
"Usulan kita di tahun 2022, seluruh warga Medan dapat menjadi peserta BPJS non-iuran. Dimana iuran ditanggung APBD Pemko Medan. "Kita maklum, karena keterbatasan anggaran. Namun, di tahun depan sisa 220 ribu warga Medan yang belum dapat tertampung kiranya dapat keseluruhan dicover. Maka, bila ada warga Kota Medan yang saat ini menunggak BPJS Kesehatan wajar bila diputihkan," pintanya. (A8/a)