Senin, 24 Maret 2025

Komisi A DPRD SU Bentuk Tim Ad Hoc “Godok” 15 Nama Calon Anggota KI Periode 2021-2025

Redaksi - Jumat, 15 Oktober 2021 12:00 WIB
249 view
Komisi A DPRD SU Bentuk Tim Ad Hoc “Godok” 15 Nama Calon Anggota KI Periode 2021-2025
Istimewa
Ilustrasi Kantor DPRD Sumut
Medan (SIB)
Komisi A DPRD Sumut bentuk tim ad hoc yang anggotanya terdiri dari berbagai fraksi untuk "menggodok" 15 nama menjadi 5 calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2021-2025.

"Komisi A DPRD Sumut bergerak cepat menindaklanjuti surat Gubernur Edy Rahmayadi ihwal 15 nama calon anggota KI Sumut. Bahkan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting sudah mendisposisi ke Komisi A untuk segera membentuk tim ad hoc," ujar Ketua Komisi A Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis (14/10) di DPRD Sumut.

Dikatakannya, tim ad hoc yang dibentuk terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi yang bertugas di Komisi A. Mereka bertugas untuk membuat penilaian berdasarkan rekam jejak, penyusunan makalah para calon, sikap, dan aspek lainnya.

"Tim ad hoc akan bekerja 3x24 jam, setelah itu mereka sampaikan ke Komisi A pada rapat internal tentang scoring semua calon komisioner. Harapan kita secepatnya sudah bisa kita presentasi," ujarnya.

Selanjutnya, kata politisi PKS itu, pihaknya akan mengundang ke-15 calon komisioner guna memaparkan mekanisme uji kelaikan dan kepatuhan. Pihaknya juga berkomitmen semua calon akan mendapat informasi penting ini, serta terbuka untuk umum.

"Mereka akan kita kumpulkan untuk mengikuti fit and proper test. Saat ini kita beri kesempatan untuk tim ad hoc bekerja. Harapannya, dari 15 calon ini, nanti terpilih 10 orang terbaik untuk berikutnya diputuskan lima komisioner KI periode 2021-2025," katanya.

Mengenai surat dari Gubernur perihal seleksi ini, diakui Hendro bahwa ada satu nama calon usulan dari Pemprov Sumut. Hal itu menurutnya sudah sesuai regulasi dan proporsional.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut sebelumnya telah mengirimkan 15 nama calon anggota KI Provinsi Sumut periode 2021-2025 kepada DPRD Sumut untuk dipilih dan ditetapkan menjadi 5 orang.

Adapun 15 nama calon peserta seleksi KI Sumut yang dinyatakan lulus tahap wawancara antara lain; Abd Haris, Ahmad Yasir Lubis; Amrizal, Chairil Huda, Cut Alma Nurafiah, Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra, Endang Junaidi, Galumbang Hutagalung, Harun Ismail Sitompul, Herry Dani, Masrul, Mayjen Simanungkalit, Muhammad Safii Sitorus, Sakhira Zandi.(A4/c).


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru