Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Mei 2025
Tarian Etnis Tamil Warnai Sosper Antonius Tumanggor

Warga Diminta Jangan “Menabung” Sampah di Sungai, Tapi Membuat Bank Sampah

Redaksi - Senin, 25 Oktober 2021 17:33 WIB
316 view
Warga Diminta Jangan “Menabung” Sampah di Sungai, Tapi Membuat Bank Sampah
(Foto: SIB/Horas Pasaribu)
PAKAIAN ETNIS TAMIL: Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor mendapat penyematan pakaian etnis India Tamil, dari warga Tamil Kecamatan Medan Barat saat melaksanakan Sosiaisasi Perda, Sabtu (23/10) di Jalan Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecam
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kebersihan, Sabtu (23/10) di Jalan Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan Sosperda tersebut seketika menjadi semarak dengan suguhan atraksi tari-tarian yang dipersembahkan Star Dancing Club.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini mendapat penyematan seperangkat pakaian kebesaran etnis Tamil. Antonius Tumanggor sengaja menghadirkan warga etnis Tamil sebagai bentuk wujud ikut menyambut Perayaan Deevapali.

“Hari Raya Deepavali yang dikenal sebagai pesta cahaya, dan merupakan perayaan yang disambut oleh semua penganut Hindu di dunia. Kita selaku wakil rakyat adalah milik semua suku, ras, agama di bawah bendera NKRI sehingga yang namanya hari keagamaan wajib kita hormati dan kita dukung, termasuk melestarikan adat dan budaya nya," ucapnya.

Dalam paparannya terkait Perda persampahan tersebut, Antonius mengajak masyarakat bekerjasama dengan Pemko menjaga kebersihan lingkungan. Dia menegaskan agar masyarakat tidak “menabung” sampah di sungai, karena bisa mengakibatkan banjir dan pencemaran lingkungan. Tapi anggota Komisi IV ini mengajak warga membuat bank sampah.

“Orang senang menabung uang di bank, maka sekarang mari kita galakkan bank sampah. Karena bank sampah yang ada di bank sampah bernilai ekonomi, bisa dijual menambah penghasilan bagi warga,” terangnya.

Camat Medan Barat Rudi Lubis menambahkan apa yang disampaikan Antonius bahwa pengelolaan sampah saat ini sudah ada diberikan pada 21 kecamatan di Kota Medan sehingga diharapkan peran serta masyarakat agar seluruh lingkungan dapat bersih dari sampah.

"Saya selaku camat di Medan Barat juga menegaskan, jika ada petugas kami yang lambat dalam menjalankan tugas membersihkan sampah agar melaporkan kepada kami, supaya dapat kami cari solusinya dan diambil tindakan selanjutnya," kata camat.

Mewakili Dinas Kebersihan dan Pertamanan M Yamin Daulay mengimbau masyarakat tertib membayar retribusi sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS). Dengan tertib membayar retribusi sampah diharapkan permasalahan sampah dapat diselesaikan. (A8/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru