Sibolga (SIB)
Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Immad Lubis mengungkapkan, hingga saat ini pukat trawl dan bom ikan masih bebas beroperasi di perairan Pantai Barat Sumatera. Hal itu sangat merugikan sumber daya perikanan.
“Kegiatan ini memberikan dampak yang kurang baik bagi ekosistem perairan laut, tetapi memberikan keuntungan besar kepada nelayan pukat trawl dan bom ikan,†kata Immad di Sibolga, Selasa (18/1).
Immad menjelaskan cara kerja alat tangkap pukat trawl sangat merusak, karena menangkap semua jenis ikan yang ada di dasar laut dengan cara kasar dan dibantu dua lempengan penghancur terumbu karang.
Akibatnya semua ikan yang bersarang di terumbu karang akan terjaring oleh pukat yang ditarik oleh kapal. "Penggunaan pukat trawl secara terus menerus juga dapat menyebabkan kepunahan beragam jenis ikan. Begitu pula penggunaan bom ikan juga sangat merugikan karena ledakan bom tersebut dapat menghancurkan ekosistem terumbu karang di dasar laut," katanya.
Operasional pukat trawl dan bom ikan biasanya dilakukan di perbatasan perairan laut Mandailingnatal hingga perbatasan Sumatera Barat perbatasan Nias dan Aceh Singkil, bahkan di sekitaran Pulau Mursala.
Dia menyebutkan, sudah banyak nelayan kecil gulung tikar karena susah mencari ikan dengan alat tangkap sederhana yakni dengan jala dan pancing.
Menurut Immad, pihaknya telah memberitahukan hal itu kepada Dandim 0211/TT Letkol CZi Mangatas Pandapotan Sibuea saat beraudiensi bersama Sekretarisnya Fajri Tanjung dan seorang Aktivis LSM VOSY Sumut Henry Lumbantobing alias Toto Tobing, Sabtu (14/1) lalu. "Hasilnya Pak Dandim telah merespon dan berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Sibolga selaku pihak yang berkompeten menangani kasus bom ikan tersebut,†ujarnya.
Sebelumnya KNTM telah memberitahukan hal itu langsung ke Kasat Pol Air Iptu Kasdi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondokbatu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. “Saat ini Pak Kasat Pol Air baru menjabat 1 bulan sebagai Kasat. Ia mengaku akan mencatat dan membuat laporannya ke Kapolres Sibolga,†katanya.
Aktivis LSM DPD VOSY Sumut Henry Lumbantobing (Toto Tobing) mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan keberadaan kapal pukat trawl dan bom ikan itu ke PPN Sibolga, apakah semua kapal tersebut sudah terdaftar dan terdata, termasuk ke pihak sahbandar dan KSOP juga. (rel/A13/f)