Kamis, 13 Februari 2025

BP Jamsostek Pematangsiantar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Guru Injil Gereja Pentakosta Humbahas

Redaksi - Minggu, 27 Maret 2022 19:45 WIB
480 view
BP Jamsostek Pematangsiantar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Guru Injil Gereja Pentakosta Humbahas
(Foto : Dok/Humas BP Jamsostek)
Foto bersama : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana dengan Pemimpin Pusat Gereja Pentakosta Jalan Lingga, Pdt Ev. J Sihombing foto bersama seusai menyerahkan klaim santunan JKM, akhir pekan lalu di Ger
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor cabang BP Jamsostek Pematangsiantar, Andi Widya Leksana bersama Pimpinan Pusat Gereja Pentakosta Jalan Lingga Pematangsiantar, Pdt Ev J Sihombing dan perwakilan Gereja Pentakosta menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Alm Waspada Sihombing, meninggal pada usia 71, yang bekerja sebagai Guru Injil di Gereja Pentakosta Humbang Hasundutan.

Klaim santunan Jaminan Kematian (JKM ) Rp 42.000.000 tersebut diserahkan kepada ahli waris Orita Siregar selaku isteri dari Alm Waspada Sihombing, pada akhir pekan lalu di Gereja Pentakosta Sipahutar Tapanuli Utara.

BP Jamsostek Cabang Pematangsiantar telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gereja Pentakosta Pusat Jalan Lingga Pematangsiantar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pelayan Gereja Pentakosta Jalan Lingga dan perwakilan di seluruh Indonesia. Terjalinnya kerjasama tersebut secara langsung dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana dengan Pemimpin Pusat Gereja Pentakosta Jalan Lingga, Pdt Ev. J Sihombing pada tahun 2021 yang lalu.

Pada acara tersebut, Pimpinan Pusat Gereja Pentakosta Jalan Lingga, Pdt Ev J Sihombing, menyampaikan terima kasih kepada BPJamsostek Pematangsiantar, yang telah menerima kerjasama dengan Gereja Pentakosta serta membuktikan begitu pentingnya perlindungan jaminan sosial seperti JKM bagi seluruh pelayan Gereja Pentakosta. (D3/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru