Kamis, 24 April 2025

Ombudsman RI - GAMKI SU Bersinergi untuk Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik

Redaksi - Jumat, 22 April 2022 12:54 WIB
390 view
Ombudsman RI - GAMKI SU Bersinergi untuk Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik
(foto: SIB /Oki Lenore)
Ombudsman RI - GAMKI SU: Kepala Ombudsman RI perwakilan SU Abyadi Siregar (tengah) didampingi Sekretaris GAMKI SU Swangro Lumbanbatu dan Hamonangan Sinaga, Dewi Pika Lumbanbatu, Johanes Sitompul, Lamhot Silaban, Pdt Bajaatulo Laia dan Ni
Medan (SIB)
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI Sumatera Utara (SU) mengadakan kerja sama dalam penguatan pengawasan pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Abyadi Siregar mengatakan pihaknya menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Ombudsman memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan pada berbagai lembaga pelayanan publik, mulai dari Lembaga milik Pemerintah, BUMN, BUMD hingga badan swasta atau perorangan. “Asalkan sebagian atau seluruh dana pelayanan publik itu berasal dari APBN dan APBD,” ujarnya didampingi Edwar Silaban dan Moriana Gultom (Kepala Asisten Pencegahan).

Di Medan, Kamis (21/4), Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI SU, Swangro Lumbanbatu mengatakan, pihaknya konsern pada kebutuhan pelayanan untuk masyarakat kecil. "GAMKI mendorong agar Lembaga Pelayanan Publik jangan terkesan mempersulit urusan masyarakat dalam aspek apapun," katanya didampingi Fungsionaris DPD GAMKI lainnya seperti Hamonangan Sinaga, Dewi Pika Lumbanbatu, Johanes Sitompul, Lamhot Silaban, Pdt Bajaatulo Laia dan Niko Sihotang.

Aktivis itu berharap, ke depan Ombudsman dapat melibatkan GAMKI dalam penyelenggaraan kelas pelayanan publik.

"Tujuannya agar membangun jaringan dalam melaksanakan tugas-tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga tercipta sinergitas antara Ombudsman dengan GAMKI untuk lebih baik lagi," ujar Swangro.

Abyadi Siregar merespon harapan tersebut. Ia berharap dengan kerja sama tersebut Sumut masuk dalam zona hijau untuk terpenuhi unsur komponen pelayanan publik terbaik.

Sebelum silaturahim di Ombudsman, GAMKI SU mengadakan silaturahim dan membangun sinerjitas dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah I, Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara, BNI Wilayah Medan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah 6, GBI Rumah Persembahan, PTPN II, Komisi Informasi Sumatera Utara, Otoritas Jasa Keuangan Wilayah 5 Sumatera Bagian Utara. “Semua untuk maksud memberi penguatan dalam pelayanan publik dan bagian perjuangan GAMKI,” tutupnya. (R10/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru