Kamis, 24 April 2025

Urai Kemacetan di Simpang Dua Pematangsiantar, Polisi Berlakukan Satu Arah Kendaraan

Redaksi - Kamis, 28 April 2022 18:47 WIB
344 view
Urai Kemacetan di Simpang Dua Pematangsiantar, Polisi Berlakukan Satu Arah Kendaraan
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Tinjau: Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, SIK bersama Wali Kota dr Susanti dan Dandim 0207/SML, Letkol Inf Roly Souhoka saat meninjau beberapa pos pengamanan yang sudah didirikan di jalur Kota Pematangsiantar, Kamis (28/4/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Mengantisipasi terjadinya gangguan kemacetan arus lalulintas selama mudik hingga arus balik lebaran, kawasan Simpang Dua Pematangsiantar akan diberlakukan one way (satu arah).

" Satu arah akan kita berlakukan dari Jalan DI Panjaitan menuju kawasan Simpang Dua mulai 30 April 2022 - 8 Mei 2022," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando, SIK saat mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda di ruang data Pemko Pematangsiantar Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (28/4/2022).

Fernando menyampaikan selain di Simpang Dua, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kemacetan di Jalan Medan tepatnya di dekat Jembatan Sigagak yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, agar dibuat pembatas jalan supaya kendaraan yang berasal dari Medan tidak mengisi BBM di sebelah kanan jurusannya.

Ia juga meminta supaya personel yang ditempatkan untuk melakukan koordinasi kepada SPBU terkait saat keluar masuknya kendaraan." Kita minta semua anggota yang sudah ditugaskan di lapangan saling bekerjasama demi misi kemanusiaan dan mensukseskan kenyamanan para pemudik di jalanan menyambut Idul Fitri," pintanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti, Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SIK, Dandim 0207/SML, Letkol Inf Roly Souhoka, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Muri, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Aritonang dan para OPD Pemerintah Kota Pematangsiantar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru