Senin, 24 Maret 2025

Kadis Pendidikan Sebut Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik di Samosir Tidak Diperlukan

Redaksi - Senin, 29 Agustus 2022 13:36 WIB
4.132 view
Kadis Pendidikan Sebut Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik di Samosir Tidak Diperlukan
Foto: Dok/Int
Jonson Gultom
Samosir (harianSIB.com)

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, menyebut peningkatan mutu dan kualitas guru (tenaga pendidik) di Kabupaten Samosir tidak diperlukan.

Hal itu dikatakan Jonson Gultom ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (26/8/2022), di ruang kerjanya, terkait upaya Pemkab Samosir melalui Dinas Pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidik di Samosir.

"Tidak perlu didorong peningkatan kualitas tenaga pendidik. Itu haknya masing-masing guru. Kalau mau dapat uang tambahan penghasilan, ya.. silahkan sertifikasi. Tidak perlu didorong, orang (guru) itu pun tahu syaratnya," ucap Jonson.

Sementara, peningkatan mutu guru erat kaitannya dengan profesionalisme untuk agar memiliki kompetensi yang berstandar melalui sertifikasi.

Dikatakan Jonson, dari 2.000 lebih tenaga pendidik terdaftar di Dapodik (daftar pokok pendidikan) Dinas Pendidikan Samosir, masih 50% dari jumlah guru tersebut yang bersertifikasi. Hal ini diakuinya menjadi kewajiban masing-masing guru tanpa perlu adanya dorongan dari Dinas Pendidikan Samosir untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik.

"Tujuan sertifikasi ini untuk menambah penghasilan. Tingkat 50 persen guru yang sertifikasi memang masih kurang, tapi itu kewajiban mereka kalau mau dapat penghasilan tambahan. Tidak perlu dorongan," kata Jonson seraya mengenyampingkan tugas utama guru yang kompleks yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih serta mengevaluasi setiap peserta didik.[br]

Jonson juga menegaskan, ketidakperluan dorongan pihaknya (Dinas Pendidikan) untuk peningkatan kemampuan guru tidak ada hubungannya dengan visi misi Bupati Samosir Vandiko Gultom. Padahal, visi misi Bupati Samosir yang dituangkan dalam 10 program unggulan Kabupaten Samosir tahun 2021-2026, pada poin dua disembutkan upaya peningkatan kemampuan guru, inisiasi sekolah, vokasi/akademisi, komunitas serta pemberian beasiswa guna membangun sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Samosir.

"Peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik tidak ada berhubungan dengan visi misi bupati," kata Jonson.

Jonson mengatakan Dinas Pendidikan tidak bertanggungjawab jika guru tidak melaksanakan tugasnya secara profesional, akibat tidak adanya upaya Pemkab Samosir untuk mendorong peningkatan mutu tenaga pendidik.

"Tidak ada tanggungjawab dalam pendidikan. Itu tanggung jawab masing-masing. Kalau gurunya tidak profesional, ya sudah," kata Jonson. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru