Komisi I DPRD Samosir akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Samosir Jonson Gultom.
Pemanggilan ini terkait pernyataan Kadisdikpora beberapa waktu lalu yang menyebut peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik (guru) tidak diperlukan di Samosir serta tidak berhubungan dengan visi misi Bupati Samosir Vandiko Gultom.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Samosir Siska Ambarita, Senin (5/9/2022), kepada SIB di komplek perkantoran DPRD, Parbaba.
"Kita (Komisi I) menentang pernyataan Kadisdikpora. Segera kita akan panggil kadis bersangkutan meminta klarifikasi," ujar Siska.
Politisi partai PDI Perjuangan itu menganggap, pernyataan Kadisdikpora telah menghalangi perjuangan seluruh pihak termasuk program unggulan Bupati Samosir Vandiko Gultom yang mengupayakan peningkatan kemampuan guru, inisiasi sekolah, vokasi/akademisi, komunitas serta pemberian beasiswa yang secara mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samosir melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM) bersumber dari pendidikan dan kesehatan.
"Kita sudah mati-matian belajar hingga keluar Kabupaten Samosir menyerap ilmu disana agar bisa diterapkan di Samosir membawa kemajuan pendidikan. Ini malah dihalang-halangi dengan pernyataan Kadis. Sungguh tidak masuk akal" kata Siska.
Dirinya yang mengaku siap jadi garda terdepan pro pendidikan dan kesehatan.
Menyampaikan kepada 2.000 lebih tenaga pendidik (guru) yang ada di Samosir, tetap menunjukkan pekerjaan guru sebagai profesi yang mulia, tanpa menghiraukan pernyataan Kadisdikpora Samosir.
"Guru jangan sampai berkecil hati dengan pernyataan Kadisdikpora. Saya siap menjadi garda terdepan pro pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Samosir," tegas Siska.[br]
Sebelumnya, Kadisdikpora Samosir Jonson Gultom, ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (26/08/2022), menyebut peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Samosir tidak diperlukan ketika ditanyai tentang upaya Pemkab Samosir melalui Disdikpora untuk peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik di kabupaten Samosir.
"Tidak perlu didorong peningkatan kualitas tenaga pendidik. Itu haknya masing-masing guru. Kalau mau dapat uang tambahan penghasilan, ya.. silahkan sertifikasi. Tidak perlu didorong, orang (guru-red) itu pun tau syaratnya," ujar Jonson.
Dan Jonson juga mengatakan Dinas Pendidikan tidak bertanggungjawab jika guru tidak melaksanakan tugasnya secara profesional, akibat tidak adanya upaya Pemkab Samosir untuk mendorong peningkatan mutu tenaga pendidik.
"Tidak ada tanggungjawab dalam pendidikan. Itu tanggungjawab masing-masing. Kalau gurunya tidak profesional, ya sudah," kata Jonson. (*)
Editor
: Bantors Sihombing