Senin, 24 Maret 2025

Komisi I DPRD Samosir Jadwalkan Pemanggilan Kadisdikpora Awal Oktober

Redaksi - Rabu, 14 September 2022 18:47 WIB
496 view
Komisi I DPRD Samosir Jadwalkan Pemanggilan Kadisdikpora Awal Oktober
(Foto: Dok/DPRD Samosir)
Ketua Komisi I DPRD Samosir, Jonner Simbolon 
Samosir (harianSIB.com)
Komisi I DPRD Samosir menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Samosir, Jonson Gultom, awal Oktober mendatang.

Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi pernyataan Jonson, beberapa waktu lalu, yang menyebut peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik (guru) tidak diperlukan di Samosir, serta tidak berhubungan dengan visi misi Bupati Samosir Vandiko Gultom.

"Minggu pertama bulan depan, kita (Komisi I) jadwalkan memanggil Kadis (Jonson Gultom)," kata Ketua Komisi I DPRD Samosir, Jonner Simbolon, Selasa (13/9/2022), kepada harianSIB.com, di Kompleks Perkantoran DPRD, Parbaba.

Politikus Nasdem itu menilai pernyataan Jonson itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena berpotensi merusak iklim pendidikan di Samosir.

Jonner bahkan mendorong Disdikpora Samosir melakukan pembenahan program kerja, sebab peningkatan kualitas tenaga pendidik mutlak dan harus mendapat dukungan seluruh pihak.

"Peningkatan mutu pendidik itu absolute, bukan sekedar penghasilan tambahan. Seluruh potensi bisa dievaluasi di mana kelemahannya. Baik juga penempatan guru harus dipertimbangkan psikologisnya. Banyak sekolah di Samosir penyebaran guru tidak merata," kata Jonner.

Karena itu, dalam undangan klarifikasi ini, Komisi I DPRD menyebut juga akan membahas program serta anggaran yang telah direalisasikan Disdikpora Samosir hingga September 2022.

"Tidak hanya wawancara langsung Kadis tentang pernyataannya itu. Serapan anggaran program Disdikpora hingga saat ini juga akan kita tanyakan realisasinya," ujar Jonner.

Sebelumnya, Jonson Gultom, Jumat (26/8/2022), menyebut peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Samosir tidak diperlukan.

"Tidak perlu didorong peningkatan kualitas tenaga pendidik. Itu haknya masing-masing guru. Kalau mau dapat uang tambahan penghasilan, ya.. silahkan sertifikasi. Tidak perlu didorong, orang (guru) itu pun tahu syaratnya," ujar Jonson.

Jonson juga mengatakan Dinas Pendidikan tidak bertanggungjawab jika guru tidak melaksanakan tugasnya secara profesional, akibat tidak adanya upaya Pemkab Samosir untuk mendorong peningkatan mutu tenaga pendidik. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru