Personel Sat Binmas Polres Langkat menyambangi sejumlah apotek, Rabu (26/10/2022), menyosialisasikan agar menghindari penggunaan obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilon (EG) kepada anak-anak, karena diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian.
"Dalam kegiatan itu kami juga memberikan imbauan, apabila ada masyarakat yang hendak membeli obat sirup, para pemilik dan karyawan apotek diimbau agar menganjurkan masyarakat menggantinya dengan obat yang berbentuk pil, kapsul atau puyer, untuk mengantisipasi terkena gagal ginjal akut," kata Kasat Binmas Polres Langkat, AKP E Panjaitan
Pantauan wartawan di Apotek Sentral, Jalan Perniagaan Stabat, petugas yang dipimpin KBO Sat Binmas Polres Langkat Iptu T Situmeang mendata dan memerika obat-obat yang dipasarkan di apotek itu. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan apotek untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung zat DEG dan EG.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan penjelasan tentang bahaya obat sirup berbahan zat DEG dan EG kepada warga yang sedang berbelanja di apotek. Kegiatan serupa dilakukan petugas pada seluruh apotek di Wilkum Polres Langkat. (A16)