Minggu, 16 Februari 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Larang Pedagang Jualan Petasan

Redaksi - Selasa, 28 Maret 2023 19:01 WIB
187 view
Satpol PP Padangsidimpuan Larang Pedagang Jualan Petasan
[Suara.com/M Fadil]
Salah satu lapak pedagang petasan.
Padangsidimpuan (SIB)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpuan melarang pedagang dan warga Padangsidimpuan menjual dan main petasan selama bulan puasa, karena dapat membahayakan orang.
Tahun sebelumnya banyak pedagang memanfaatkan bulan puasa untuk menjual petasan dan warga bermain petasan atau sejenisnya sehingga ada warga Padangsidimpuan korban karena terkena petasan tersebut.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Padangsidempuan, Zulkifli Lubis SH alias mama Utom menanggapi pertanyaan SIB yang semakin banyaknya pedagang dan pemain petasan sejak hari ke 3 puasa di Padangsidimpuan, saat ditemui SIB di ruang kerjanya, Senin (27/3).
“Kita sudah membuat imbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan atau sejenisnya yang dinilai dapat membahayakan orang dan membuat kebisingan selama bulan ramadan ini.
Namun, jika masih ada pedagang atau warga yang melakukannya, kita akan ambil tindakan tegas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita akan merazia seluruh pedagang yang ada dan akan melakukan penyitaan jika ditemukan pedagang masih ada jual petasan,” ujarnya.
Zulkifli mengharapkan agar para pedagang mendukung upaya pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ramadan.
"Begitu pula dengan warga yang kedapatan memainkan petasan yang dianggap berbahaya serta membuat kebisingan, kita juga akan tindak tegas, ini semua demi kenyamanan masyarakat," ujarnya. (F-1/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru