Sabtu, 26 April 2025

Antonius Tumanggor Minta Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Pihak Ketiga

Redaksi - Selasa, 11 April 2023 17:26 WIB
178 view
Antonius Tumanggor Minta Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Pihak Ketiga
(Foto: SIB/Dok Sekretariat DPRD Medan)
BERSAMA WARGA: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor dari Fraksi Nasdem (depan tengah) foto bersama masyarakat Kecamatan Medan Barat ketika melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (9/4) d
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (9/4) di Jalan Setia Baru, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Seklur Sei Agul Harun dan kepala lingkungan.
Sekretaris Lurah Sei Agul Harun mengatakan, masalah sampah masih menjadi perhatian serius pihaknya, terutama kawasan yang rawan jadi tempat sampah seperti tanah kosong yang tidak terurus pemiliknya, sungai dan parit.
Pihak kelurahan selalu mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan meletakkannya d tempat yang gampang dijangkau petugas pengangkut sampah.
"Masih banyak warga tidak mau membayar retribusi sampah sehingga solusi yang dilakukan adalah dengan giat melakukan gotong-royong bersama petugas P3SU, Melati dan Bestari di lokasi yang rawan banjir dan diketahui ada tumpukan sampah," ujarnya.
Antonius Devolis Tumanggor mengatakan, meski ada masyarakat yang tidak bayar retribusi sampah tapi lebih banyak yang membayar.
Yang menjadi dilema masyarakat adalah, retribusi sudah dibayar tapi petugas tidak rutin datang mengangkut sampah rumah tangga dari rumah ke rumah.
Padahal, terang Antonius lagi, jika dilihat dari besarnya jumlah penduduk, seharusnya PAD Pemko Medan dari sektor retribusi sampah bisa meningkat.
Sehingga anggota Komisi IV ini meminta Dinas Lingkungan Hidup harus menyiapkan sarana dan prasarana persampahan agar jangan ketika warga yang rajin membayar retribusi sampah tidak kecewa.
“Belum maksimalnya kerja petugas pemungut sampah, saya mengusulkan agar pengurusan sampah diserahkan kepada pihak ketiga. Sehingga warga pun bisa memantau langsung petugas sampah. Jika ada petugas yang malas, pihak perusahaan pengelola sampah bisa memecat petugas sampah tersebut,” terang Antonius.
Politisi Nasdem ini optimis, jika pengelolaan persampahan diserahkan kepada pihak ketiga, PAD Pemko Medan jadi meningkat.
Antonius mengakui, meski pada Perda No. 6 Tahun 2015 ada sanksi pidana untuk perorangan maupun perusahaan tapi tetap saja masyarakat tidak menghiraukan dan masih saja orang membuang sampah ke sungai dan parit. (A5/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru