Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Mei 2025

Kejari Asahan Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023

Redaksi - Sabtu, 22 Juli 2023 19:19 WIB
278 view
Kejari Asahan Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023
(Foto: SIB/Januar Simanjuntak)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng SH MH didampingi Kasi Pidaus, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi P3BR saat pemapara
Kisaran (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja semester I pada Januari-Juni tahun 2023. Hal itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kajari Asahan Dedyng SH MH, Jumat (21/7), di Kantor Kejari di Jalan WR Supratman Kisaran. Ia mengatakan, bahwa capaian kinerja ini merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban masing-masing Seksi Kejari Asahan terhadap masyarakat.
Dipaparkannya, bahwa Sub Bagian Pembinaan telah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh Seksi Kejaksaan Negeri Asahan mencapai Rp 262.863.000 dan telah melakukan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa barang inventaris kantor sebesar Rp 2.486.000.
Kemudian, lanjutnya, pada Seksi Intelijen beberapa diantaranya yakni, telah melaksanakan kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah terhadap 4 kegiatan total anggaran yang didampingi sebesar Rp 2.847.515.400 dan program Jaksa Masuk Sekolah dengan 4 kegiatan.
Sedangkan Seksi Pidana Umum (Pidum), lanjutnya lagi, bahwa Kejari Asahan telah menuntut terdakwa narkotika dengan Tuntutan Mati sebanyak 6 perkara untuk 6 orang dengan barang bukti bervariasi yaitu, Junnatan Khoir, Khoirul Fahmi bin Hasanudin dan Rubi Hariyanto alias Rubi bin Sahril alias Ari dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 Kg dan pil ekstasi. Lalu, sambungnya, Andi Z dan Nanda Sirait alis Nanda dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 Kg serta Syahrul Syahputra alias Salu barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 Kg.
"Saat ini kasus yang paling menonjol ditangani Kejari Asahan masih kasus narkotika, " katanya.
Disebutkan, bahwa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) salah satunya yakni hingga saat ini jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani Kejari Asahan sebesar Rp 2.778.175.301. Bukan hanya itu, katanya, bahwa pada Kamis 20 Juli 2023, Seksi Pidsus telah melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Mantri disalah satu Bank Plat Merah (BUMN) dan ditemukan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan auditor sebesar Rp 833.991.645.
Kemudian, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beberapa diantaranya yakni, berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur litigasi sebesar Rp 318.385.753 dan juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur non litigasi sebesar Rp 196.786.063.
Disebutkan, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Asahan berhasil melakukan lelang barang sitaan dan barang rampasan negara sebesar Rp 108.427.000. Seksi P3BR juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3.615,77 gram, ganja 50,22 gram dan jenis exktasi sebanyak 381,86 gram.
"Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa di Kejari Asahan dalam memberikan darma bhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri. Semoga kedepannya Kejari Asahan dapat lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik," jelasnya. (E5/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru