Kamis, 20 Maret 2025

Lapas Rantauprapat Kelas IIA Berikan Remisi 597 Warga Binaan

Redaksi - Sabtu, 19 Agustus 2023 21:19 WIB
315 view
Lapas Rantauprapat Kelas IIA Berikan Remisi 597 Warga Binaan
foto SIB/dok Lapas Rantauprapat
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada didampingi kalapas Lapas kelas IIA Rantauprapat,Jayanta Parangin angin memberikan berkas remisi
Rantauprapat (SIB)
Sebanyak 597 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) di peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 7 warga binaan di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Remisi Umum Peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI itu diserahkan Bupati Labuhanbatu, dr Erik Adtrada Ritongan, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Sebanyak 597 warga binaan tersebut mendapatkan remisi mulai dari satu bulan 134 orang, dua bulan 144 orang, tiga bulan 215 orang, empat bulan 70 orang, lima bulan 26 orang, enam bulan 8 orang. bebas langsung sebanyak 7 orang”, kata Kalapas Kelas IIA Rantauprapat saat ditemui SIB.
Selain pemberian remisi kepada warga binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat memberikan hadiah berupa bingkisan kepada warga binaan yang telah memenangkan bermacam perlombaan yang diadakan sejak tanggal 14 Agustus 2023.
"Bermacam perlombaan yang telah kita laksanakan, lomba lari karung, lomba terompah panjang, tarik tambang " ucap kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta Parangin-angin.
Kegiatan yang diakhiri dengan hiburan oleh Grup Band Sambiroto yang personilnya adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat. (AY/E15/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru