Rantauprapat (SIB)
Anggota DPR Trimedya Panjaitan SH MH menyosialisasikan 4 Pilar MPR bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (14/10), di Permata Land Hotel Rantauprapat. Sosialisasi itu diikuti sekitar 150 warga dari berbagai kelurahan dan desa diikuti mayoritas kalangan muda.
Trimedya yang juga selaku anggota MPR, memaparkan 4 Pilar MPR dihadapan peserta sosialisasi. Pilar pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pilar kedua, Undang-undang dasar Negera Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Pilar ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara. pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dasar hukum sosialisasi ini, sebut Anggota DPR dari Dapil Sumut II ini, Undang-undang nomor 17 tahun 2014, juncto UU 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pasal 5 huruf a dan b pasal 11 huruf. Peraturan MPR No.1 tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR pasal 6 huruf a dan b, pasal 13 huruf c. Kemudian, Inpres No.6 tahun 2005 tentang Dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR.
"Dalam hal ini, tugas dan kewajiban anggota MPR memasyarakatkan empat pilar MPR untuk meningkatkan cinta kebangsaan dan nasionalisme," sebut Trimedya, dari Fraksi PDIP DPR itu.
Tantangan kebangsaan menurut Ketetapan/Tap MPR No.IV tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yaitu pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam dan semakin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional. Kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, juga sebagai fundamen, filsafat, pikiran yang mendalam, pandangan hidup dan pemersatu bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara. Ia juga berharap nasionalisme masyarakat terus bertumbuh. "Seperti di Jogja itu sudah dibuat peraturan daerah, setiap jam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, untuk menumbuhkan nasionalisme. Kapan di Sumatera Utara, atau di Medan saja dulu? Nggak usah setiap jam, 3 kali saja sehari. Nah, ini perlu untuk meningkatkan kecintaan kita terhadap NKRI dan menumbuhkan rasa nasionalisme kita. Mudah-mudahan sosialisasi ini bermanfaat dan ada gunanya," harapnya. Pada kesempatan itu, Trimedya juga meminta Polres Labuhanbatu untuk memberantas judi online dan narkoba. Polres juga diminta untuk melindungi atau mengayomi masyarakat Labuhanbatu.
"Saya minta Pak Ricky (Wakapolres Labuhanbatu), lindungilah masyarakat Labuhanbatu ini. Saya tahu judi online dan narkoba masih ada. Kalau kita sudah bisa perang dengan narkoba dan judi online, kita senang," sebut anggota Komisi III DPR itu.
Sosialisasi 4 pilar MPR itu itu dihadiri pihak Pemkab Labuhanbatu, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Ricky Pripurna Atmaja, Ketua HMI Labuhanbatu Khairil Hanif Nasution, Ketua KONI Labuhanbatu Ahmad Sofyan Ritonga, jajaran pengurus DPC PDIP Syaiful Anwar Nasution, Wesly Panjaitan dan lainnya. (**)