Minggu, 16 Februari 2025

Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Redaksi - Rabu, 29 November 2023 19:41 WIB
442 view
Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
(gardaberita.com/Rial)
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. 
Kisaran (SIB)
Wakil Bupati (Wabup) Asahan melantik 4 pejabat administrator dan 12 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (28/11) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Pelantikan itu sesuai surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2.130-5.2 tahun 2023 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan aministrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi dalam pidatonya menuntut pertanggungjawaban kepada 16 orang ASN yang dilantik atas kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka dengan mengangkatnya sebagai pejabat pada jabatan yang diemban saat ini.
"Bekerja keras dan menjaga keselarasan. Agar semua pekerjaan yang diutamakan menjadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara. Tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya serta pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan," sebutnya.
Ia juga berpesan, kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
"Penilaian kinerja saudara akan dilakukan secara terus menerus. Apabila saudara mampu menunjukan prestasi kerja terbaik, saya akan berupaya memberikan penghargaan berupa promosi ke jabatan yang lebih tinggi kepada saudara. Dan sebaliknya saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja ataupun mengabaikan amanah yang telah saya berikan kepadanya," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam mendukung mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu "Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter". (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru