Elemen pemuda di Nias mengapresiasi capaian kinerja Kejari Gunungsitoli yang memperoleh peringkat ke-2 dalam capaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diumumkan pada Rakerda Kejati Sumut, Selasa (19/12/2023).
Sesuai informasi yang disampaikan Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Sulaiman Harahap SH kepada wartawan Rabu (20/12/2023), pada Rakerda yang diikuti 28 kejaksaan negeri dan 9 cabang kejaksaan negeri, Kejari Gunungsitoli mendapat peringkat kedua.
Perolehan tersebut pun mendapat apresiasi dari elemen masyarakat, salah satunya pimpinan organisasi pemuda (OKP) Nias, Arlianus Zebua.
Hingga kini dikatakan, Kejari Gunungsitoli berhasil menjadikan hukum sebagai panglima dalam menindak pihak pihak yang tidak taat hukum.
"Dalam amatan kami, sejak kepemimpinan Kajari yang baru Parada Situmorang SH, penanganan hukum di lingkup Kejari Gunungsitoli cukup berwarna dan bergairah, jelas Arlianus.
Kasus-kasus tindak pidana korupsi dikatakan ditangani dengan baik dan sejumlah pelanggar hukum diamankan dalam memberikan efek jera.
"Selain menindak pelanggar hukum dan pelaku korupsi, Kejari Gunungsitoli juga kita lihat berupaya membantu pengembalian uang negara," tambahnya seraya berharap, kiraya performa kejaksaan di empat kabupaten kota agar tidak kendur, tetapi ditingkatkan.
Sebelumnya, Kajari Parada Situmorang MH menyampaikan, capaian itumerupakan kerja keras dan bentuk profesionalisme dari seluruh personil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi pemicu untuk lebih semangat lagi, motivasi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja agar kedepannya bisa memperoleh predikat Kejari Berkinerja Terbaik," kata Kajari Parada Situmorang. (**)