Selasa, 29 April 2025

Kapolres Sidak ke Ruang Tahanan Polres Simalungun

Redaksi - Rabu, 31 Januari 2024 18:52 WIB
242 view
Kapolres Sidak ke Ruang Tahanan Polres Simalungun
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
SIDAK : Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala sidak  ke Ruang Tahanan Polres (RTP) Simalungun, Selasa (30/1) untuk mencek kondisi keamanan RTP dan kesiapsiagaan personel. 
Simalungun (SIB)
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala sidak ke Ruang Tahanan Polres (RTP) Simalungun, Selasa (30/1). Hal tersebut untuk mencek kondisi keamanan RTP dan kesiapsiagaan personel.
Saat sidak, Kapolres meminta supaya kondisi fisik ruangan dan para penghuninya tetap terjaga. Begitu juga aspek teknis seperti sistem keamanan, kelistrikan dan perlengkapan pendukung lainnya.
"Semua personel harus mampu melakukan pengecekan berkala dan melaporkannya dengan sistematis untuk mengantisipasi kemungkinan masalah atau gangguan," kata Choky.
Area penting RTH yang dicek, di antaranya adalah ruang piket RTP, perlengkapan dan dokumentasi piket seperti buku piket dan racun api serta kondisi aktual penghuni ruang tahanan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa situasi RTP dalam keadaan aman dan terkendali, dengan seluruh personel yang bertugas dalam kondisi lengkap dan siap melaksanakan tugas selama 24 jam penuh.
Kapolres menekankan pentingnya penerapan Polri yang Presisi, dengan mengawasi ruangan secara ketat untuk memastikan keamanan dan keterkendalian situasi.
Dia mengingatkan personel agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap masyarakat yang datang menjenguk, dengan cara yang ramah dan santun serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa masuk.
Kapolres juga menegaskan agar perlu dilakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan guna menghindari kemungkinan sabotase atau upaya pelarian tahanan.
"Seluruh aktivitas harus tercatat dengan rapi dalam buku mutasi piket jaga dan dilaporkan kepada perwira pengawas," tegasnya.
Pesan khusus juga disampaikan kepada penghuni RTP agar mengikuti aturan yang berlaku dan menjauhi tindakan premanisme atau pemerasan terhadap sesama tahanan.
"Jika terdapat pungutan liar atau pemerasan, hal tersebut dapat dilaporkan ke petugas melalui keluarga saat jam besuk dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan," imbaunya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru