Kamis, 20 Maret 2025

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Beri Penyuluhan Hukum kepada WBP Lapas Rantauprapat

Redaksi - Sabtu, 03 Februari 2024 21:42 WIB
343 view
LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Beri Penyuluhan Hukum kepada WBP Lapas Rantauprapat
(Foto: Dok/LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut)
SILATURAHMI: Mewakili Ketua Dewan Pengurus LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Iwan Sahputra Ritonga SH (4 kanan) didampingi Benny Sahala Tambun SH (4 kiri) dan advokad lainnya foto bersama Kalapas Rantauprapat, Heriadi (tengah), seusai silaturahmi
Rantauprapat (SIB)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut menjalin sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll-A Rantauprapat, terkait penyuluhan hukum dan bantuan hukum terhadap warga binaan Lapas tersebut, Jumat (2/2).
Tim LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut yang berkantor di Jalan Bendahara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, disambut hangat Kalapas Rantauprapat, Heriadi, di ruang kerjanya.
Kalapas juga menyambut baik maksud dan tujuan tim LB tersebut. Ia berharap kerjasama yang terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik.
"Salam kenal untuk seluruh tim LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut. Semoga LBH ini tetap dapat melakukan pelayanan penyuluhan hukum dan pelayanan bantuan hukum kepada para warga binaan di Lapas ini," sebutnya.
Heriadi juga berharap para warga binaan pemasyarakatan (WBP di Lapas Rantauprapat puas dengan penyuluhan hukum dan bantuan hukum dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut.
Pada kesempatan itu, mewakili Ketua Dewan Pengurus LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Iwan Sahputra Ritonga SH menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan baik Heriadi yang baru menjabat di Lapas Rantauprapat.
"Kami menyampaikan adanya kerjasama (MoU) yang terjalin selama ini antara LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut dengan Lapas Rantauprapat. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin dengan baik. Kemi juga memohon bimbingan dan arahan Kalapas agar tercipta pelayanan bantuan hukum yang baik bagi warga binaan," sebut Iwan didampingi Benny Sahala Tambun SH dan advokad lainnya yang bergabung dalam LBH tersebut. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru