Kamis, 24 April 2025

Pemkab Humbahas Gelar Bimtek E-kinerja BKN dan Peningkatan Indeks Profesional ASN

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2024 17:12 WIB
333 view
Pemkab Humbahas Gelar Bimtek E-kinerja BKN dan Peningkatan Indeks Profesional ASN
Foto: Ist/harianSIB.com
Chiristison R Marbun
Humbahas (SIB)
Bupati Humbanghasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor SE diwakili Pj Sekda, Chiristison Rudianto Marbun membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peningkatan Indeks Profesional (IP) ASN di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (19/3).

Sambutan tertulis Dosmar Banjarnahor yang dibacakan Chiristison Marbun menyebutkan bahwa pengelolaan kinerja ASN dilakukan berbasis digitalisasi dimana satu dengan lain aplikasi terhubung sehingga tercapai otomatisasi.

“Orientasi pemerintah bukan di aplikasi e-kinerja, tetapi target e-kinerja itu sendiri. Penilaian bukan hanya di e-kinerja tetapi instrumen untuk memandang kinerja pegawai, sebagai alat yang memberikan informasi kepada pimpinan dan pegawai tentang seberapa baik kinerja yang dicapai untuk organisasi dan ruang apa saja yang butuh diperbaiki. Hal ini juga menjadi dasar memberikan penghargaan dan bimbingan kepada pegawai,” kata Marbun.

Menurutnya, salah satu kunci utama pengelolaan kinerja pegawai adalah dialog kinerja. Melalui dialog kinerja akan memberikan fleksibilitas kepada pimpinan untuk menetapkan ekspektasi terhadap pegawainya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kualitas kinerja merupakan salah satu perilaku pegawai untuk mencapai hasil kerja yang diharapkan sesuai nilai dasar ASN yaitu BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam rangka mewujudkan aparatur yang profesional.

Saat ini banyak pejabat atau unsur pengelola administrasi kepegawaian tidak memahami tugas-tugas di bidang administrasi kepegawaian khususnya penerapan e-kinerja BKN. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau kurangnya koordinasi instansi dengan yang mengelola administrasi.

Sementara itu dalam laporan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas Andi Sihombing menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk menerapkan aplikasi e-kinerja BKN dan peningkatan IP ASN dalam rangka urusan kepegawaian masing-masing OPD sehingga tercipta pengelolaan kinerja pegawai yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan serta pembinaan ASN.

Pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Reyansari SH MH. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru