Jumat, 21 Maret 2025

Dituding Abaikan Pembahasan LKPj Wali Kota TA 2023, Ketua DPRD Pematangsiantar Membantah

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB
200 view
Dituding Abaikan Pembahasan LKPj Wali Kota TA 2023, Ketua DPRD Pematangsiantar Membantah
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua DPRD Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
DPRD terkesan mengabaikan waktu pembahasan dokumen LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023. Pasalnya, berdasarkan informasi diperoleh, dokumen LKPj TA 2023 sudah diserahkan pihak Pemko sebagai eksekutif tanggal 21 Maret 2024 ke Sekretariat DPRD, tapi sampai saat ini belum ada dilakukan pembahasannya.

Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra SSos dihubungi SIB di ruang kerjanya, Rabu (27/3) membenarkan, tanggal 21 Maret 2024 kemarin, dokumen LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023 sudah diterima dan langsung diinformasikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Secara terpisah, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH dikonfirmasi melalui telepon membantah tudingan pihaknya yang terkesan mengabaikan waktu pembahasan.

Menurutnya, mayoritas anggota DPRD masih sibuk tugas ke luar daerah. Makanya dia menegaskan, lembaga DPRD yang dipimpinnya tidak ada mengabaikan waktu untuk membahas dokumen LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban) TA 2023 Wali Kota Pematangsiantar.

"Tidak diabaikan waktu untuk membahas LKPj TA 2023. Mayoritas anggota DPRD sibuk tugas ke luar daerah," kata Timbul Lingga.

Dia menambahkan, paling lambat Senin (1/4), unsur pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi akan rapat konsultasi untuk dilanjutkan ke rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD untuk menjadwalkan pembahasan LKPj tersebut.

Menurut catatan wartawan, biasanya pada minggu ketiga triwulan I tahun anggaran berjalan, lembaga legislatif sudah memulai pembahasan, pendalaman dan penelitian materi LKPj Wali Kota Pematangsiantar apakah secara aklamasi dapat disetujui atau ditolak.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru