Kamis, 20 Maret 2025

9 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus

Bambang J Sitanggang - Kamis, 23 Mei 2024 11:59 WIB
541 view
9 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus
Foto Dok/Humas Lapas
Serahkan: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin serahkan surat remisi khusus Hari Raya Waisak kepada perwakilan warga binaan, Kamis (23/5/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Sembilan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin langsung menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan.

Penyerahan remisi dihadiri KPLP Ucok Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasi Kantib Jakarias Sianturi, Kasubsi Registrasi Normin Tarigan, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring.

Baca Juga:

Kalapas dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi.

Diharapkan kepada warga binaan yang menerima remisi senantiasa tetap aktif dalam mengikuti program pembinaan dan menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti aturan di dalam Lapas.

Baca Juga:

Sementara itu Kasi Binadik melaporkan, dari 9 warga binaan yang memperoleh remisi khusus, 8 orang menerima remisi 1 bulan dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru