Kamis, 20 Maret 2025

Kepala Desa Lau Baleng Tidak Salurkan Siltap, Perangkat Desa dan Kadus Keberatan

Theopilus Sinulaki - Kamis, 08 Agustus 2024 18:53 WIB
2.279 view
Kepala Desa Lau Baleng Tidak Salurkan Siltap, Perangkat Desa dan Kadus Keberatan
Foto SNN/Theopilus Sinulaki
SURAT: Salinan Surat Keberatan Perangkat Desa dan Kadus Desa Lau Baleng yang ditujukan kepada Kepala Desa tertanggal 7 Agustus 2024.
Karo (harianSIB.com)
Seluruh perangkat desa dan kepala dusun (Kadus) menyampaikan surat keberatan kepada Kepala Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo karena Pengahsilan Tetap (Siltap) tidak disalurkan selama 6 bulan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Desa Lau Baleng, Boby Sembiring didampingi Gibson Sitanggang, Simson Karo-Karo, Mei Tiopanta Kabanjahe, Idaman Ginting, Gunawan Naibaho (Kaur) dan para Kadus kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (7/8/2024) di Lau Baleng.

Menurut mereka, untuk tunjangan BPD Desa Lau Baleng sudah disalurkan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu. Sementara untuk Siltap tidak diketahui apa alasannya tidak disalurkan.

Baca Juga:

"Kami sangat keberatan atas kebijakan kepala desa yang tidak menyalurkan Siltap untuk perangkat desa dan Kadus. Itu hak kami, kenapa tidak disalurkan," ungkap Boby.

Sementara Kepala Desa Lau Baleng, Drs Girang Pinem yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network, Kamis (8/8/2024) sore membenarkan bahwa pihaknya belum menyalurkan Siltap untuk perangkat dan Kadus, termasuk untuk kepala desa.

Baca Juga:

"Saya sudah meminta perangkat dan Kadus agar membuat surat komitmen kerja sesuai dengan visi-misi kepala desa, namun hal itu tidak dipenuhi mereka," jelasnya

Ia juga menyebut, bahwa perangkat desa dan Kadus adalah pembantu kepala desa untuk menjalankan tugas tugas kepala desa sesuai visi dan misi.

Disisi lain, Girang Pinem juga mengatakan bahwa persoalan sertifikat tanah masih ada yang bermasalah di perangkat desa, belum juga diselesaikan.

"Jangan hanya menuntut hak, tapi kewajiban sebagai aparatur desa juga harus ditunaikan. Ingat, Siltap saya selaku kepala desa tidak saya terima, karena saya gagal memimpin perangkat dan kadus saya," tegasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru