
Hasto Bantah Pernah Perintah Tenggelamkan HP Harun Masiku
Jakarta(harianSIB.com)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melak
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Sergai diwakili Kaurbinops (KBO) Satnarkoba Iptu B Manurung didampingi Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, serta dihadiri Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Sergai Freddy Pasaribu, serta penasehat hukum (PH) tersangka.
Adapaun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 689,94 gram dan 90 butir ekstasi.
Baca Juga:
Baca Juga:Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut. Kemudian, sabu-sabu dan ekstasi tersebut direbus dalam air mendidih. Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset. Sedangkan plastik kemasan barang bukti tersebut dibakar hingga hangus.
Kbo Satnarkoba Polres Sergai, Iptu B Manurung menjelaskan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sergai pada 30 Juli dan 9 Agustus 2024 dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial RWU, AJ, dan MA.
"Dari kedua kasus yang berhasil diungkap tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 714, 94 gram, dan 100 butir pil ekstasi," ungkapnya.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan, lanjutnya, 25 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi telah dikirim ke Labfor Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris, serta untuk pembuktian perkara dalam persidangan.
"Jadi, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 689,94 gram, dan 90 butir pil ekstasi," jelasnya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melak
Jakarta(harianSIB.com)Kurang dari satu tahun memimpin, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi dan pembatalan terhadap
Medan(harianSIB.com)Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu
Belawan(harianSIB.com)Dukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal tiga
Sergai(harianSIB.com)Kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu mel