Kamis, 24 April 2025

Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024

Rimpun H Sihombing - Senin, 26 Agustus 2024 17:02 WIB
476 view
Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024
Foto: Dok/Diskominfo
SERAHKAN: Wabup Sergai, Adlin Tambunan menyerahkan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 serta Ranperda Penanganan Tindak Pidana Perempuan dan Anak kepada Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri, Senin (26/08/2024).
Sergai (harianSIB.com)


Pemkab Serdangbedagai (Sergai) bersama DPRD Sergai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan Penanganan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak, Senin (26/8/2024), di Ruang Rapat DPRD Sergai.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan, Pj Sekdakab Rusmiani Purba, para Kepala OPD serta diikuti para anggota DPRD Sergai.

Baca Juga:

Wabup Sergai, Adlin Tambunan dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak.


Baca Juga:
SAMBUTAN: Wabup Sergai, Adlin Tambunan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD, Senin (26/08/2024). (Foto: Dok/Diskominfo)

Adlin menekankan pentingnya kerja sama sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


"Kami apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan fraksi-fraksi, serta para perangkat daerah atas kerja kerasnya selama ini dalam membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024," ungkapnya.

Adlin menyampaikan detail perubahan dalam anggaran yang semula sebesar Rp1.737.421.732.282,00 mengalami perubahan menjadi Rp1.760.127.154.772,00 atau naik sebesar Rp22.705,422.490,00.

Sedangkan belanja daerah yang awalnya sebesar Rp1.700.556.057.754,00 mengalami kenaikan menjadi Rp1.782.647.690.891,00, meningkat sebesar Rp 82.091.633.137,00.

Perubahan ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk belanja operasi yang meningkat sebesar Rp54.749.990.620,00, belanja modal meningkat sebesar Rp44.476.716.564,00, serta penurunan belanja tidak terduga sebesar Rp34.390.232.637,00. Sementara itu, belanja transfer mengalami peningkatan sebesar Rp17.255.158.590,00.

Selain membahas perubahan APBD, Adlin juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak.

Ia menegaskan, Kabupaten Sergai memiliki posisi strategis sebagai daerah transit atau lintasan perdagangan orang antar daerah, provinsi, dan antar negara.

"Untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya perdagangan orang, terutama perempuan dan anak, maka Pemkab Sergai membuat aturan tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak," katanya.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sergai dalam memperkuat komitmennya terhadap pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Para peserta rapat, termasuk anggota DPRD dan pejabat daerah yang hadir, diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif dalam proses pembahasan ini, demi terciptanya kebijakan yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Sergai. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru