Aekkanopan (harianSIB.com)
Menangani permasalahan orang dengan gangguan jiwa (
ODGJ) dan lansia terlantar serta mayat mr x di Labuhan Batu Utara (
Labura), dibentuk Tim Terpadu Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (TP3KS).
Tim terpadu itu dibentuk berdasarkan SK Bupati Labura No.400.9.3/603/Dinsos/2024 dan disosialisasikan Dinas Sosial Labura di Ruang Rapat Ridho Yaman, Kantor Bupati Labura.
Kadis Sosial Labura, Jhon Ferry, Rabu (11/9/2024) menyebutkan, saat sosialisasi yang dibuka, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Marwansyah, Senin (9/9/2024) kemarin, pihak Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Satpol PP, RSUD Aekkanopan, camat, dan para Petugas Rumah Perlindungan Sosial hadir.
Baca Juga:
Dijelaskan, tim terpadu tersebut merupakan sebuah inovasi yang dilahirkan untuk memudahkan tim terpadu dalam rangka menangani permasalahan terhadap ODGJ terlantar, lansia terlantar dan mayat mr X yang terjadi di Labura.
H Marwansyah berharap, tim terpadu yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Labura tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.(**)
Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing