
Sembunyi di Depan Rumah Warga, Pencuri HP Dibekuk Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone inis
Kajari Karo melalui Kasubsi Intel, Halfeus Hangoluan Samosir, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (25/9/2024), mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara atas kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Riko Sempurna Pasaribu dan keluarganya untuk melengkapi berkas perkara .
"Sudah kami kembalikan ke polisi untuk melengkapi. JPU tentu sangat teliti memeriksa berkas perkara tersebut. Mengingat kasus ini menjadi perhatian publik," katanya.
Baca Juga:
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (25/9/2024) malam, membenarkan telah menerima P19 berkas tersebut.
"Dua pekan lalu telah melengkapi berkas perkara yang dimaksud dan telah mengirimkan ke JPU agar kasus ini segera dilimpahkan (P21) ke Kejari Karo," katanya.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan harianSIB.com sebelumnya, JPU telah menerima berkas ketiga tersangka pada Senin (5/8/2024) lalu, untuk diteliti tim Kejari Karo.
Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial RAS, YST, dan BG dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, pada Juni 2024 lalu.
Dalam kejadian itu, empat orang tewas yakni, Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir (cucu). (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone inis
Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 26 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli sempat dikabarkan mengalami alergi makanan seusai menyantap menu makan sia
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan menganggarkan Rp 867 juta untuk belanja event organizer dalam pertemuan buruh. Pertemuan buruh itu dalam ran
Medan(harianSIB.com)JAM Pidum Kejagung menyetujui penyelesaian perkara pidana atau penghentian penuntutan perkara, terkait seorang anak meng
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga