Jumat, 24 Januari 2025

Terlibat Narkoba, Seorang Warga Bajadolok Ditangkap

Mey Hendika Girsang - Minggu, 27 Oktober 2024 17:30 WIB
175 view
Terlibat Narkoba, Seorang Warga Bajadolok Ditangkap
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN : Seorang warga Huta 3 Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Minggu (27/10/2024) karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Simalungun (harianSIB.com)

Seorang warga Huta 3, Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berinisial PR (25) ditangkap polisi. PR ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"PR ditangkap di Huta III Nagori Baja Dolok, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Minggu (27/10/2024).

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, bebernya, diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu sebanyak 0,70 gram dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

"Saat diinterogasi, tersangka PR mengakui, bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal berinisial J berdomisili di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah itu, sebut Asmon, tersangka PR beserta barang bukti diperiksa ke Mako Polsek Tanah Jawa, kemudian dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S Sirait mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," kata Henry. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru