Selasa, 10 Desember 2024

Bawaslu Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Tanjungbalai

Regen Silaban - Senin, 04 November 2024 17:46 WIB
7 view
Bawaslu Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Tanjungbalai
(Foto: SNN/Regen Silaban)
RESMIKAN: Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedy Hendrawan dan Nazmi Hidayat, foto bersama Forkopimda usai peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Bawaslu Sumut meresmikan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso sebagai kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Tanjungbalai, Senin (4/11/2024).

Peresmian dipimpin Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, dihadiri Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedy Hendrawan bersama anggota Nazmi Hidayat, dan juga Panwas Kecamatan dan Kelurahan se- Tanjungbalai.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan bahwa peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional, yang ditujukan kepada seluruh kabupaten kota se-Indonesia.

Baca Juga:

"Program kampung pengawasan partisipatif ini meliputi 33 kabupaten/kota se- Sumatera Utara. Setiap kabupaten kota memilih satu desa atau kelurahan untuk menjadi kampung pengawasan, sehingga menjadi kampung percontohan dan penggerak bagi seluruh kampung lain yang ada di Tanjungbalai," kata Aswin.

Dikatakan Aswin, target dari kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat baik itu dalam pengawasan maupun dalam pemilihan pada Pilkada serentak tahun ini.

Baca Juga:

Selain itu, lanjut Aswin, untuk meminimalisir Golput pada masyarakat tujuannya agar masyarakat memilih pemimpin yang baik.

"Tujuan yang lainnya adalah bagaimana agar di masyarakat tidak terjadi kesenjangan akibat berbeda pilihan. Kemudian masyarakat terhindar dari isu-isu hoax, menolak politik uang, serta politisasi SARA. Pilihan boleh beda tapi persatuan harus terjaga," ucapnya.

"Harapan kami, tentunya seluruh masyarakat Tanjungbalai cerdas dalam Pilkada serentak nanti. Kemudian setiap pelaksanaan tahapan Pilkada tidak terjadi kecurangan, sehingga hasil Pilkada diakui masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir, Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan, Sekdakot Nurmalini Marpaung, Wakapolres Kompol J Pardede, perwakilan Kejaksaan, Lanal TBA, Dandim, Pengadilan Negeri, Camat dan Lurah setempat, serta MUI, PWI, dan perwakilan elemen masyarakat.

Acara peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif itu ditandai dengan launching serta gunting pita pondok pengawasan partisipatif dan diakhiri penandatanganan deklarasi oleh Bawaslu serta unsur Forkopimda dan undangan yang hadir. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru