Kamis, 13 Februari 2025

Bawaslu Simalungun Awasi Proses Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Jheslin M Girsang - Jumat, 08 November 2024 13:48 WIB
69 view
Bawaslu Simalungun Awasi Proses Lipat Surat Suara Pilkada 2024
(Foto: SNN/Jheslin M Girsang)
LIPAT SURAT SUARA: Warga antusias melakukan pelipatan surat suara Pilkada di Aula Kantor KPU Simalungun, Jumat (8/11/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Masyarakat cukup antusias menjadi peserta pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Simalungun, di Pamatangraya, Jumat (8/11/2024).

Surat suara yang dilipat, yaitu surat suara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun, Purba Diamanson Purba juga terlihat di lokasi.

Baca Juga:

"Kita mengawasi apakah ada tim pemenangan dari salah satu calon menjadi peserta pelipatan surat suara. Dan sampai saat ini, belum ada kita temukan," kata Diamanson.

Selain itu, pihaknya juga memantau pemakaian atribut partai politik atau gambar calon kepala daerah pada pakaian yang digunakan peserta pelipatan surat suara. Seluruh peserta diberikan pembekalan.

Baca Juga:

"Kami berharap para peserta agar lebih teliti dalam proses pelipatan. Bila ditemukan surat suara yang rusak supaya dilaporkan," ujarnya.

Para peserta juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan surat suara tersebut. Membawa logistik Pilkada ke luar kompleks Kantor KPU bisa dikenakan ancaman pidana.

Sementara itu, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, proses pelipatan surat suara dipihak ketigakan. Tahapan selanjutnya, logistik akan didistribusikan ke tiap kecamatan, desa dan kelurahan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru