Selasa, 21 Januari 2025

KPU Gelar Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Kamis, 21 November 2024 13:18 WIB
331 view
KPU Gelar Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Foto : SIB/Pahala Sinaga
Ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bergandeng tangan usai melakukan debat publik kedua di Ocean Grand Ballroom Grand Singgie Hotel, Rabu (20/11/2024) malam.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai mengadakan debat publik kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai di Ocean Grand Ballroom, Grand Singgie Hotel, pada Rabu malam (20/11/2024).

Debat ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Mahyaruddin Salim B - Muhammad Fadly Abdina (Madina) sebagai paslon 01, H Waris Tholib - Rolel Harahap (Warohmah) sebagai paslon 02, dan Eka Hadi Sucipto - Darwin (Eka Winner) sebagai paslon 03.

Tema debat kali ini adalah Hukum, Sosial Budaya, serta Pemuda dan Olahraga di Kota Tanjungbalai. Debat dimoderatori oleh Datok Afifuddin Ali Akbar dan Rizka Ananda Hasibuan, dengan panelis yang terdiri dari akademisi dan tokoh masyarakat, antara lain Safruddin SP MMA dari Universitas Asahan, Assoc Prof Dr Bahmid SH MKn dari Universitas Asahan, Dr Mara Samin Lubis M Ed dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, H Farianda Putra Sinik SE selaku Ketua PWI Sumatera Utara, dan Assoc Prof Dr Mujahiddin S Sos MSP dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dalam debat tersebut, masing-masing pasangan calon menyampaikan langkah strategis untuk memberantas narkoba. Waris Tholib, dari paslon 02, menegaskan pentingnya sosialisasi untuk menyelamatkan generasi muda. Ia menyatakan, "Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum dari semua sektor untuk mencegah narkoba masuk ke Kota Tanjungbalai, serta menerapkan program kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)."

Eka, dari paslon 03, mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. "Pemerintah berhak memerintahkan semua stakeholder untuk memberantas narkoba," ujarnya.

Baca Juga:

Sebaliknya, Mahyaruddin dari paslon 01 mengkritik sosialisasi pemerintah yang dianggap hanya formalitas dan kurang berdampak. "Meskipun sosialisasi sudah dilakukan, kenyataannya narkoba masih marak di Tanjungbalai. Kami akan melakukan pencegahan dengan penyuluhan di sekolah-sekolah dan rehabilitasi bagi anak-anak yang terdampak narkoba," kata Mahyaruddin.

Dalam hal penyelesaian masalah hukum, Mahyaruddin menilai restorative justice sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus ke jalur hukum. Paslon 02 juga mendukung restorative justice sebagai upaya mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik.

Namun, paslon 03 berpendapat bahwa jika masalahnya berpotensi pidana, penyelesaian secara hukum tetap diperlukan. "Kami akan mendorong mediasi, tetapi jika masalahnya berat, kami akan menyelesaikannya sesuai hukum yang berlaku. Pembinaan hukum kepada masyarakat juga perlu dilakukan," jelas Eka.

Amatan SIB News Network (SNN) di lokasi debat menunjukkan bahwa meskipun ada interaksi antara pendukung masing-masing calon, situasi tetap aman dan terkendali hingga debat selesai. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru