Kepala BPS Toba membatah sumber data tersebut dari BPS Toba dan pihaknya belum pernah mendata jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Toba, apalagi tahun 2023.
Sesuai dengan surat yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Toba tertanggal 19 November 2024, Nomor Surat BPS B - 1315/1206/HM.330/2024, terkait klarifikasi data kunjungan wisatawan tahun 2023 atas surat yang disampaikan Adhikara Hutajulu Nomor 25/AH-IP/XI/2024, terkait pernyataan dari calon Bupati Toba incumbent saat debat publik yang disiarkan secara langsung di channel KPU Toba dan salah satu saluran televisi di Medan yang menyebutkan sumber kunjungan wisatawan ke Toba tahun 2023 sebanyak 2,08 juta bersumber dari BPS Toba.
Baca Juga:
Adhikara Hutajulu yang ditanya wartawan, Jumat (22/11/2024), membenarkan telah menerima surat dari BPS Kabupaten Toba atas surat yang disampaikan dirinya terkait klarifikasi jumlah wisatawan yang datang berkunjung ke Toba sebanyak 2,08 juta bersumber dari BPS Toba.
Dikatakannya, dalam beberapa kali kesempatan, Bupati Toba selalu mengatakan jumlah wisatawan yang datang ke Toba pada 2023, sebanyak 2,08 juta. Dan terakhir pernyataan yang sama kembali disampaikan Poltak Sitorus saat debat publik yang dilaksanakan KPU Toba, di Emeral Garden Medan, pada 18 November 2024 lalu, yang menyebutkan sumber data tersebut dari BPS Toba.
Baca Juga:
"Atas pernyataan Poltak Sitorus ini, kami langsung menyurati BPS Kabupaten Toba untuk mengklarifikasi," katanya.
Adhikara melanjutkan, sesuai isi surat yang mereka terima dari BPS Kabupaten Toba yang ditandatangani Kepala BPS Kabupaten Toba Sabar Alberto Harianja, disebutkan BPS Toba tidak menjadi sumber data jumlah kunjungan wisatawan tersebut. Dan BPS Toba belum pernah melakukan pendataan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Toba.
Adhikara mengatakan, apa yang disampaikan Poltak Sitorus tersebut tidak benar. Artinya, kata dia, Poltak berbohong mengenai sumber data itu.
"Apa yang dikatakan Poltak Sitorus itu tidak benar. Artinya dia bohong mengenai sumber data itu berasal dari BPS Toba," ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu secepatnya, dia akan menyurati KPU Toba dan pihak-pihak terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Selain itu juga, akan membuat laporan kepada pihak kepolisian karena perbuatan ini adalah bentuk pembohongan publik dan penyebaran informasi palsu sebagaimana diatur dalam UU ITe.
"Secepatnya kita akan buat laporan ke polisi atas suatu bentuk kebohongan publik dan penyebaran informasi palsu sesuai UU ITe," pungkasnya. (*)
Washington(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengampuni sekitar 1.500 orang yang menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Ja
Jakarta (harianSIB.com)Sedikitnya ada lima pramugari dikabarkan tewas dalam musibah kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pa
Jakarta (harianSIB.com)Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyelipkan uang ratusan ribu dalam paspor untuk meloloskannya masuk di Band
Jakarta (harianSIB.com)Tersangka korupsi berinisial IB, seorang pengusaha sekaligus Direktur Utama PT CSIR, berhasil diamankan Tim Satgas In