Kamis, 12 Desember 2024

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Jorlanghataran Rampung

Jheslin M Girsang - Sabtu, 30 November 2024 21:59 WIB
192 view
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Jorlanghataran Rampung
Foto SNN/Linggom Parhusip
REKAPITULASI: PPK Jorlanghataran menggelar rapat pleno reakpitulasi perhitungan suara sementara Pilkada 2024 di Aula Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/11/2024).
Tigabalata (harianSIB.com)
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tingkat Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun rampung.

Demikian disampaikan Ketua Pemilihan Kecamatan Jorlanghataran Samuel Simangunsong di Aula Kecamatan Jorlanghataran, Jalan Parapat, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/11/2024).

Kata Simangunsung, rapat pleno rekapitulasi perhitungan jumlah suara dari 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 13.727 yang tersebar di 12 desa dan satu kelurahan se-Kecamatan Jorlanghataran saat ini telah rampung dan seluruh logistik serta surat suara telah diserahkan ke Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Sesuai hasil rapat rekapitulasi perhitungan kertas suara sementara tersebut, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, M Boby Afif Nasution-H Surya memperoleh 6.412 kertas suara, sedangkan Paslon Edy Rahmayadi-Hassan Basri Sagala memperoleh suara 2.245 kertas suara dan 423 kertas suara dinyatakan tidak sah dari 9.080 pemilih yang hadir untuk memberikan hak suaranya di TPS.

Sementara itu, hasil perhitungan suara untuk Pilkada 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS)-Azi Pramata Pangaribuan meraih 5.411 suara, sedangkan Paslon DR H Anton Achmad Saragih -Benny Gusman Sinaga memperoleh 3.463 suara dan 206 kertas suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga:

Sementara Ketua PPK Girsang Sipanganbolon, Lenny Rajaguguk dan Ketua PPK Dolokpanribuan, Hendro Sidabutar menyatakan, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara sementara tingkat kecamatan hingga saat ini belum rampung dan masih tahap proses. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru