Senin, 10 Februari 2025

Aliansi Masyarakat Toba Unjuk Rasa Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bibit Jagung Rp6,1 Miliar

Eduwart MT Sinaga - Senin, 02 Desember 2024 18:44 WIB
665 view
Aliansi Masyarakat Toba Unjuk Rasa Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bibit Jagung Rp6,1 Miliar
(Foto: SNN/Eduwart MT Sinaga)
Aliansi Masyarakat Toba unjuk rasa di Kejari Toba Samosir, Rabu (2/12/2024).
Toba (harianSIB.com)

Puluhan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait pengadaan bibit jagung senilai Rp6,1 miliar pada Dinas Pertanian dan Peternakan Toba tahun anggaran 2021, Senin (2/12/2024).

Mereka melakukan aksi di Dinas Pertanian Toba, Jalan Sermauli Paindoan Balige, Gedung DPRD dan Kantor Bupati Toba, di Jalan Sutomo, Pagarbatu, Balige.

Baca Juga:

Selain itu, mereka juga melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, di Jalan Patuan Nagari Balige.

Pada aksi kedua ini, mereka mendesak Kejari Toba Samosir menuntaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 lalu.

Baca Juga:

Massa dalam orasinya menyerukan agar orang-orang yang berhubungan dengan pengadaan bibit jagung yang diprogramkan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional paska pandemi Covid-19 segera ditangkap.

Selain masalah pengadaan bibit jagung, massa juga mendesak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan terkait penggunaan dan pertanggungjawaban dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kabupaten Toba tahun 2022 senilai Rp 463 juta.

Begitu juga dengan penggunaan dan pertanggungjawaban dana Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Toba tahun 2022-2024. Begitu juga dengan penggunaan dana perjalanan dinas dan dan BOK Puskesmas pada Dinas Kesehatan Toba tahun 2022-2024.

"Kami minta Kejaksaan Negeri Toba Samosir menuntaskan laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Toba, khususnya masalah pengadaan bibit jagung sebesar Rp6,1 miliar. Begitu juga dengan dengan kasus- kasus korupsi lainnya," kata Johan Pangaribuan, Firman Sinaga, Jon Trafo dan A Marpaung, secara bergantian.

Pantauan di lapangan, para demonstran tersebut bergerak dari Kantor Bupati ke Kejari Toba Samosir. Setidaknya, ada empat orator yang silih berganti menyampaikan aspirasi tersebut.

Setelah orasi, pihak Kejari Toba Samosir meminta agar perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir.

Kajari Toba Samosir Dohar Nainggolan kepada pengunjuk rasa menjelaskan, seluruh laporan masyarakat yang masuk ke kantor Kejari Toba Samosir sedang dalam proses penelaan.

"Semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir, setahu saya sedang dalam proses. Tidak ada yang kita abaikan. Semua kita tindaklanjuti dengan berbagai mekanisme," terangnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya berupaya menjalankan proses hukum tetap berjalan. Sehingga, pihaknya meminta pelapor menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut. Ia pastikan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses.

"Kita juga mintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail, karena kadang-kadang yang tertulis kurang terang. Yang pasti, laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan jagung itu. Kita butuh keterangan lebih lanjut," sambungnya.

"Tim ada juga yang turun ke lapangan. Hal ini juga telah pernah dilaporkan di Polda Sumut dengan hasil penyidikan dihentikan. Artinya, hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang sifatnya bisa kita telaah kembali dalam laporan ini, tentu tidak ada tebang pilih," sambungnya.

Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP.

"Semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Laporan telah masuk dua minggu lalu," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru