Jumat, 14 Februari 2025

Warga Tuntut Dirut RSUD Parapat Dicopot, Ini Jawaban BKPSDM Simalungun

Jheslin M Girsang - Kamis, 19 Desember 2024 13:59 WIB
296 view
Warga Tuntut Dirut RSUD Parapat Dicopot, Ini Jawaban BKPSDM Simalungun
Foto: SNN/Linggom Parhusip
Sejumlah masyarakat berunjuk rasa di sekitar Pantai Bebas Parapat, Selasa (17/12/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun akhirnya buka suara terkait aksi demo masyarakat yang menuntut pencopotan jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat.

Kepala BKPSDM Simalungun Jonni Saragih melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Sardi Sinaga mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan mutasi terhadap jabatan Dirut RSUD Parapat, dr Jimmi Gultom.

"Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, tidak boleh melakukan perubahan status hukum ASN (Aparatur Sipil Negara) bagi daerah yang melaksanakan Pilkada. Artinya, BKPSDM tidak berwenang untuk mengadakan mutasi," kata Sardi, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga:

Hal itu, lanjut Sardi, juga tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat Nomor: 6536/B-AK.02.02/SD/K/2024, perihal penegasan bagi Pejabat/Penjabat Sementara/Pelaksana Tugas Kepala Daerah tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian di instansi pemerintah daerah.

"Namun, seandainya nanti ada petunjuk dari pimpinan untuk melakukan rotasi, maka harus melalui tim penilai kinerja (Baperjakat) untuk mengevaluasi kinerja pejabat tersebut. Dan bila dirotasi, harus juga mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Jadi, prosesnya cukup panjang," ungkap Sardi.

Baca Juga:

Sebelumnya, sejumlah warga berunjuk rasa di sekitar Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Senin (17/12/2024), menuntut jabatan Dirut RSUD Parapat, dr Jimmi Gultom, dicopot.

Bahkan, koordinator aksi, Rico Nainggolan bersama warga membawa spanduk bertuliskan "Copot Direktur RSUD Parapat" serta "Usut tuntas penyalahgunaan anggaran pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Parapat.

Dalam orasinya, warga meminta agar jasa pelayanan tenaga kesehatan dibayarkan. Juga menuntut BKPSDM mengevaluasi kinerja Dirut RSUD Parapat, karena dinilai pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut semakin menurun.

Sementara itu, dr Jimmi Gultom ketika dikorfimasi terkait permintaan masyarakat atas pencopotan jabatannya sebagai Dirut RSUD Parapat, mengatakan, siap dicopot bila Tuhan berkendak dan atas persetujuan dari pimpinan.

Jimmi juga meminta maaf atas kesalahan dan kesilapan, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja selama ini serta berjanji memperbaiki kinerja dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Parapat. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru