Minggu, 16 Februari 2025

Beroperasi Selama Ops Lilin Toba, Truk Barang Sumbu Tiga Ditindak Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 25 Desember 2024 20:25 WIB
319 view
Beroperasi Selama Ops Lilin Toba, Truk Barang Sumbu Tiga Ditindak Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Petugas Sat Lantas menertibkan truk sumbu tiga di kawasan Jalan Parapat simpang dua Kota Pematangsiantar, Selasa (24/12/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar menindak truk barang sumbu tiga (tronton) saat melintasi jalur Parapat simpang dua dan Jalan Medan, Kota Pematangsiantar.

"Ada setidaknya 6 unit truk sumbu tiga kita tertibkan karena melanggar aturan Ops Lilin Toba 2024," ujar Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Gultom, Rabu (25/12/2024).

Dijelaskan Gabriellah, pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan selama Ops Lilin Toba 2024.

Baca Juga:

Gabriellah menerangkan, larangan pengoperasian truk tronton itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan selama masa Nataru 2024-2025.

"Larangan truk barang sumbu tiga atau tronton mulai tanggal 18 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025, pukul 24.00 WIB, tidak bisa operasi," katanya.

Baca Juga:

Namun, kata dia, ternyata masih ada sejumlah pengemudi truk sumbu tiga yang nekat mengoperasikan kendaraannya, sehingga terpaksa harus ditindak.

"Enam truk terpaksa kita tempatkan di kantong- kantong parkir yang sudah ditentukan selama Operasi Lilin Toba 2024. Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi pengemudi," sebutnya.

Gabriellah menegaskan, para pengusaha angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga supaya mengikuti aturan larangan beroperasi yang disepakati pemerintah selama pelaksanaan Ops Lilin Toba 2024, untuk mengutamakan pemudik menghindari kemacetan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru