
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan beduk oleh Zonny Waldi didampingi anggota DPRD Simalungun Umar Yani, Eko Satria Yogi Simanjuntak, Joel Sinaga dan Ketua IKEIS Amran Sinaga.
Ketua Panitia, Jamaluddin Purba melaporkan, jumlah peserta yang mendaftar mengikuti MTQ Tingkat Kecamatan Pematang Bandar sebanyak 156 orang, yang berasal dari 11 desa dan 2 kelurahan.
Baca Juga:
Adapun cabang yang diperlombakan, yaitu tartil, tilawah anak-anak, remaja dan dewasa, cabang tahfis Qur'an 1 Juz dan khotil catatan buku.
Zonny Waldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia atas pelaksanaan MTQ ke-51 Tingkat Kecamatan Pematang Bandar.
Baca Juga:
Menurut Zonny, Pemerintah Kabupaten Simalungun selalu mendukung kegiatan keagamaan, seperti MTQ yang setiap tahun dilaksanakan. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam melakukan pembinaan mental spiritual terhadap masyarakat terutama bagi generasi muda.
Anak-anak yang mengikuti lomba diharapkan menjadikan MTQ ini sebagai ajang untuk mengasah kemampuan dan pemahaman yang lebih baik terhadap isi Al-Qur'an serta dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Simalungun, Amran Sinaga mengapresiasi banyaknya dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan MTQ tersebut.
Para anggota DPRD dari Kecamatan Pematang Bandar diminta memberikan masukan untuk pendanaan kegiatan keagamaan seperti ini.
Turut menyampaikan kata sambutan, di antaranya anggota DPRD Simalungun, Eko Simanjuntak. (**)
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat