
Delapan Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, Tiba di Gedung KPK
Jakarta (harianSIB.com)Delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan
Razia dipimpin Kepala Lapas diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan KPLP), Ucok P Sinabang.
Baca Juga:
Ucok kepada Jurnalis SIB News Network mengatakan, razia mendadak tersebut merupakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
'Razia ini juga sebagai dukungan penuh terhadap program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar," sebut Ucok.
Baca Juga:
Pihaknya berharap dengan rutinnya mereka melaksanakan razia, dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Ditambahkannya, razia fokus pada deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sehingga tercipta rasa aman dan aman, baik kepada WBP maupun petugas.
Razia rutin yang mereka laksanakan juga untuk menepis beredarnya berita miring terhadap Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Pengamatan wartawan, kamar Patimura 7 menjadi sasaran petugas untuk dilakukan razia. Satu persatu WBP digeledah petugas.
Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh barang WBP yang ada di dalam lemari. Saat razia petugas menemukan botol parfum, mancis dan tidak ada menemukan narkoba.(*)
Jakarta (harianSIB.com)Delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar melakukan safari Ramadan ke Pondo
Jakarta(harianSIB.com)Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk mengatur pe
Jakarta(harianSIB.com)BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan untuk penanganan gagal ginjal kronik mencapai Rp 11 triliun pada 2024. Jumlah ini m