Selasa, 25 Maret 2025

Gantikan Sistem Tilang Manual, Polres Simalungun Bersiap Implementasikan e-Tilang

Bantors Sihombing - Rabu, 05 Februari 2025 15:14 WIB
264 view
Gantikan Sistem Tilang Manual, Polres Simalungun Bersiap Implementasikan e-Tilang
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Polres Simalungun tengah mempersiapkan implementasi sistem tilang elektronik (e-tilang), Rabu (5/2/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Memasuki era digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, Polres Simalungun tengah mempersiapkan implementasi sistem tilang elektronik (e-tilang), seiring dengan kebijakan Polri yang secara resmi menghapus sistem tilang manual sejak akhir Januari 2025.

"Kami sedang dalam tahap persiapan implementasi e-tilang di wilayah hukum Polres Simalungun. Terdapat beberapa aspek yang harus dipersiapkan secara matang, terutama terkait sertifikasi petugas dan infrastruktur pendukung," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:

Verry menekankan, bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi e-tilang adalah kebutuhan sertifikasi khusus bagi petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut.

"Para penyidik dan petugas yang akan menangani e-tilang wajib memiliki sertifikat khusus dari satuan. Ini merupakan bagian dari standar operasional yang tidak bisa dikesampingkan," katanya.

Baca Juga:

Selain aspek sumber daya manusia, jelas Verry, Polres Simalungun juga menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur, khususnya ketersediaan CCTV sebagai perangkat utama sistem e-tilang.

"Saat ini, jumlah CCTV di wilayah Simalungun masih terbatas. Kami sedang melakukan kajian dan pembahasan untuk penambahan unit CCTV di titik-titik strategis," ujarnya.

Ia menybut, sistem e-tilang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui sistem ini, pelanggaran lalu lintas akan terekam secara otomatis oleh CCTV yang terpasang di berbagai lokasi strategis. Data pelanggaran kemudian akan diteruskan ke pusat kendali kepolisian untuk diproses dan bukti tilang akan dikirimkan langsung kepada pemilik kendaraan.

"Implementasi e-tilang merupakan langkah maju dalam upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini akan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan akuntabilitas," jelasnya.

Meskipun belum dapat memastikan jadwal implementasi e-tilang secara pasti, sambung Verry, Polres Simalungun terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

"Kami berkomitmen untuk memastikan kesiapan semua aspek sebelum sistem ini diimplementasikan secara penuh. Hal ini mencakup infrastruktur, sumber daya manusia dan sistem pendukung lainnya," tegasnya.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru