Selasa, 25 Maret 2025

Poltak Sitorus Tidak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Akhir Masa Jabatan Bupati Toba

Eduwart MT Sinaga - Senin, 10 Februari 2025 14:26 WIB
1.157 view
Poltak Sitorus Tidak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Akhir Masa Jabatan Bupati Toba
(Foto SNN/ Eduwart MT Sinaga)
DPRD Toba menggelar rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021 - 2025 dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup hasil pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Toba, Senin (10/2/2025).
Toba(harianSIB.com)

Bupati Poltak Sitorus tidak hadir pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021 - 2025 dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup hasil pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Toba, Senin (10/2/2025).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, hanya dihadiri Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua Hendri Tambunan serta anggota DPRD Toba.

Baca Juga:

Hadir juga pada paripurna DPRD ini pasangan calon bupati dan eakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Effendy SP Napitupulu dan Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, Pabung 0210 TU Mayor B Butarbutar, Komisioner KPU Kabupaten Toba Helderia Purba, Kasmin P Simanjuntak mantan Bupati Toba sekaligus mertua Bupati Toba terpilih, pimpinan organisasi perangkat daerah.

Pada paripurna ini, pimpinan DPRD Toba yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas terlaksananya pemilihan kepala dan wakil kepala daerah serentak di Kabupaten Toba tahun 2024 lalu.

Baca Juga:


Terkait dengan usulan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Toba masa bakti 2021 - 2025 Poltak Sitorus dan Tonny M Simanjuntak tertuang dalam surat keputusan DPRD Toba nomor 8 tahun 2025. Dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Toba hasil pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Toba, pasangan Effendy SP Napitupulu dan Audi Murphy O Sitorus sesuai dengan surat keputusan DPRD Toba nomor 9 tahun 2025. Salinan surat keputusan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru