Minggu, 16 Maret 2025

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas Periode Januari 2025

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 11 Februari 2025 20:05 WIB
271 view
Kapolres Pematangsiantar Pimpin  Anev Gangguan Kamtibmas Periode Januari 2025
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin Anev gangguan kamtibmas periode Januari 2025, di Aula Polres Pematangsiantar, Selasa (11/2/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) periode Januari 2025, di Aula Polres Pematangsiantar, Selasa (11/2/2025).

Dalam arahannya, Yogen menyampaikan kegiatan ini merupakan rutinitas yang biasa dilaksanakan untuk menilai langkah-langkah selanjutnya dalam meningkatkan kinerja.

Baca Juga:

Kata dia, evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui aspek yang perlu ditingkatkan atau dikurangi agar pelaksanaan tugas berikutnya dapat berjalan lebih baik.

"Anev gangguan Kamtibmas ini dilakukan secara rutin setiap hari," ujar Yogen.

Baca Juga:

Kapolres menambahkan, gangguan Kamtibmas dan tugas-tugas tambahan akan dievaluasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing satuan kerja.

Yogen berharap, setiap satuan kerja dapat berdiskusi mengenai evaluasi ini berdasarkan arahan pimpinan, baik dari Kapolri maupun Kapolda.

"Intinya selama kita mampu, harus dapat menganalisis sendiri setiap gangguan Kamtibmas dan mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil berdasarkan hasil evaluasi," katanya.

Dia meminta semu personelnya harus siap menghadapi Operasi Ketupat 2025 dengan perencanaan dan strategi yang lebih baik.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru